Sabtu, 20 April 2024

Satgas Pangan Siap Kawal Kebijakan Pusat

Berita Terkait

Satgas Pangan Kepri melakukan sidak bahan pangan dan bahan pokok di Pasar Tos 3000 Jodoh, Rabu (24/5). Sidak tersebut untuk mengetahui ketersediaan pangan dan stabilitas harga. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Satgas Pangan yang dikomandoi Ditreskrimsus Polda Kepri, siap mengawal kebijakan pemerintah pusat terkait Harga Eceran Tertingi (HET) beras.

“Kami mengikuti apa kata Pemerintah pusat,” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Febby DP, Jumat (25/8).

Namun, kata Febby hingga kini pihaknya masih belum menerima petunjuk arah (jukrah) terkait kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah pusat, atas HET beras Pulau Sumatera untuk kelas medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg.

“Kami belum terima,” tuturnya.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihak satgas pangan telah menerima petunjuk arah (jukrah). Tapi karena adanya berbagai polemik terjadi di masyarakat, petunjuk tersebut tidak dilaksanakan.

“Ada sih, tapi karena ada polemik, gak jadi,” tuturnya.

Tapi bila kabar itu benar adanya, kata Febi pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk membahas HET beras ini. Dan benar adanya aturan itu, Febby mengatakan tentu HET beras akan menyesuaikan per daerah.

“Tak mungkin HET tiap daerah sama. Terkait tindakan, tentu kami menunggu jukrahnya resminya,” ujarnya.

Ia mengatakan selama ini satgas pangan telah bekerja dengan cukup baik. Dan itu terbukti Satgas Pangan Polda Kepri urutan terbaik nomor 6 se Indonesia, dalam menjaga harga bahan pokok selama bulan Ramadan.

“Timnya masih tetap ada, dan terus bekerja. Karena sifatnya berkelanjutan,” tuturnya.

Pada beberapa waktu lalu, tim satgas pangan sempat melakukan rapat koordinasi membahas tentang jukrah HET beras tersebut. Namun karena gonjang ganjing di masyarakat, kebijakan tersebut tak dilaksanakan. Pada rapat tersebut, dihadiri berbagai instansi seperti Disperindag Pemko Batam. (ska)

Update