Kamis, 28 Maret 2024

Bupati Minta Komandan Satpol PP Lakukan Tes Urin

Berita Terkait

ilustrasi.

batampos.co.id – Bupati Karimun sudah mendengar adanya satu orang oknum ASN yang bekerja di Satpol PP beberapa hari lalu ditangkap Satres Narkoba Polres Karimun. Penangkapan terhadap Kurnia Wandi ini karena ada kaitannya dengan peredaran narkoba.

”Hal ini sangat disesalkan. Sebab, kita dari pemerintah selalu mengingatkan kepada para ASN dan juga tenaga honor untuk tidak terlibat dengan narkoba apa pun bentuknya. Tapi, kenyatannya masih saja ada dan akhirnya ditangkap,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq Minggu (27/8).

Dia berharap, tertangkapnya oknum yang bekerja di Satpol PP oleh polisi merupakan yang terakhir kali. Artinya, apa yang dialami oknum ASN tersebut konsekuensi yang harus dijalani. Selain itu, apa yang menimpa yang bersangkutan (Kurnia Wandi, red) juga dapat dijadikan pelajaran berharga untuk para ASN dan juga tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Menyinggung tentang sanksi, Rafiq menyebutkan, sanksi tetap akan diterapkan. ”Hanya saja, saat ini kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Untuk penerapan sanksi, maka tetap mengacu dengan ketentuan yang berlaku. Berhenti atau tidak, maka kita lihat hukuman pidana penjaranya. Artinya, vonis pidana penjaranya di atas lima tahun, memang dapat diberhentikan,” paparnya.

Terkait adanya oknum ASN di Satpol PP, Bupati meminta kepada Komandan Satpol PP secepatnya untuk melakukan tes urin terhadap seluruh anggotanya. Hanya saja, kapan waktu pelaksannya jangan diberitahukan atau diumumkan. Karena, kalau diberitahukan, maka dikhawatirkan tes urinnya tidak murni. Selain itu, jika dalam tes urin ada yang poistif narkoba, maka bisa segera direhabilitasi. (san)

Update