Kamis, 25 April 2024

WFQR Amankan 29 Orang TKI Ilegal

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, kembali mengamankan 29 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak di perkerjakan di Malaysia. Mereka diamankan TNI AL di Sei Ladi, Senggarang Tanjungpinang, Minggu (27/8) dinihari.

Dalam penangkapan tersebut, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan tekong speedboat dan tiga Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa TKI. Mereka pun akhirnya pasrah ketika ditangkap petugas di Kilometer Delapan Tanjungpinang.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Ribut Eko Suyatno, mengatakan diamankannya para TKI, tekong dan ABK tersebut berawal dari informasi yang diterima tim Intel Lantamal IV terkait adanya aktifitas pendaratan TKI yang beralih dari Batam ke Tanjungpinang.

“Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Anggota pun awalnya melihat speed yang membawa TKI itu keluar dari lokasi sandar di perairan Seijang menuju Sei Ladi, Senggarang,” ujar Eko.

Dikatakan Eko, aksi perburuan terhadap speed yang mengangkut TKI ilegal tersebut dibagi dalam dua tim yakni darat dan laut. Kedua tim bertugas melaksanakan penyekatan untuk mempersempit ruang gerak mereka. Sebab mereka diketahui sangat licin dan sangat menguasai wilayah pesisir Tanjungpinang.

”Mereka ini disinyalir diotaki pemain lama. Sehingga anggota tim WFQR IV di lapangan harus bergerak cepat, karena apabila lengah sedikit para pelaku pasti lolos,” kata Eko.

Menurut Eko, beralihnya pendaratan TKI yang dilakukan penyelundup di wilayah pesisir Tanjungpinang. Karena diduga untuk menghindari pantauan dan pengawasan aparat. Sebab, belakangan ini aksi mereka yang mencoba untuk menyelundupkan TKI dari Batam selalu digagalkan. ”Namun, mereka tidak tahu bahwa kami terus melakukan pengawasan dan antisipasi,” ucap Eko.

Diterangkan Eko, saat melakukan penyergapan terhadap puluhan TKI ilegal tersebut di Sei Ladi, Senggarang. Tekong speed tersebut piawai dan kembali kabur setelah berhasil mendaratkan seluruh TKI, kemudian tim laut terus melaksanakan pengejaran hingga di perairan Sei Jang.

”Para TKI diamankan di Sei Ladi, Senggarang. Sedangkan tekong dan tiga orang ABK diamankan di kilometer Delapan ditempat persembunyiannya. Anggota juga mengamankan satu unit bus yang diduga akan mengangkut TKI itu,” terang Eko.

Setelah mengamanakan TKI beserta kru Speedboat, sambung Eko, pihaknya pun kemudian melakukan pemeriksaan urine dan barang bawaan mereka. Hal itu guna mengetahui apakah mereka menyimpan barang terlarang yaitu narkoba. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan TKI yang mengkonsumsi atau pun membawa narkoba.

”Untuk TKI ilegal tersebut kami serahkan kepada BP3TKI Tanjungpinang. Sedangkan, tekong dan ABK nya masih kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan guna penyidikan lebih lanut,” pungkas Ribut Eko Suyatno.(ias)

Update