Kamis, 25 April 2024

Rela Ditangkap di Negara Sendiri

Berita Terkait

29 TKI ilegal yang diamankan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang di Sel Ladi. F. Osias/Batam Pos.

batampos.co.id – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (27/8) dini, kembali mengamankan sebanyak 29 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal. Bukan di Kota Batam, Kali ini TNI AL mengamankan pahlawan devisa tersebut di Kota Tanjungpinang, tepatnya di kawasan Sei Ladi, Senggarang Tanjungpinang.

Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi kejar-kejaran antara
petugas dengan tekong Speedboat dan tiga Anak Buah Kapal (ABK) setelah menurunkan para TKI tersebut. Mereka pun akhirnya diamankan petugas ketika bersembunyi di di Kilometer Delapan, Tanjungpinang.
Para TKI tersebut pun mengaku bersyukur ditangkap di negara
sendiri daripada tertangkap negara orang. Sebab, mereka yang
masuk secara ilegal di Malaysia tentunya akan menjalani
hukuman penjara sebelum dideportasi dari negara tetangga itu.
Mereka yang kebanyakan bekerja sebagai buruh kasar itu pun
harus sembunyi dari petugas selama mencari nafkah disana.
Yanto, salah seorang TKI yang diamankan, menceritakan pada
umumnya mereka nekat bekerja secara ilegal di Malaysia karena
tergiur dengan gaji besar. Namun, ia pun akhirnya menyadari
jika bekerja secara tidak resmi akan berakibat buruk jika
ditangkap petugas.
”Gaji lumayan perhari kami bisa dapat 50 Ringgit sampai 70
Ringgit. Kerja pun terpaksa sembunyi biar tidak ketangkap
Polis Diraja Malaysia,” ujarnya.
Untuk itu, kata Yanto, karena takut akan tertangkap oleh
petugas di Malaysia. Ia dan sejumlah rekannya memilih pulang
ke tanah air agar bisa berkumpul dengan keluarganya di kampung halaman.
”Saya tak mau tertangkap disana (Malaysia), lebih bagus saya
tertangkap di negara sendiri. Makanya waktu kami diatas
speedboat itu, begitu sudah lepas dari peraian perbatasan
Malaysia – Indonesia. Saya langsung bersyukur dan rela jika
akhirnya kami harus ditangkap TNI AL,” katanya.
Dijelaskannya, perjuangan mereka untuk pulang ke tanah air pun
penuh perjuangan. Mereka harus sembunyi di hutan selama tiga
hari, tidur beralaskan baju karena tidak ada gubuk hingga
mengeluarkan uang sebesar 650 Ringgit.
”Uang 650 Ringgit itu biaya yang disepakati untuk pemulangan
kami sampai kampung halaman. Tapi ternyata sampai disini
(Tanjungpinang) kami masih dimintai uang lagi Rp 780 ribu sama
tekong yang membawa kami,” ucapnya.
Namun, terlepas dari itu semua. Yanto dan rekannya tetap
bersyukur mereka bisa kembali kekampung halamannya. Meski,
sebelumnya diamankan petugas TNI AL.
“Saya tidak mau lagi kerja ke Malaysia. Lebih bagus kerja di
kampung halaman dengan gaji kecil tapi dekat dengan
keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan
Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang,
Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ahmad Ramadhan, mengatakan para TKI ilegal yang diamankan Lantamal IV Tanjungpinang tersebut, sudah sebagian di pulangkan ke kampung halamannnya.
“Yang sudah terdata 11 orang, mereka tadi (kemarin) sudah di
pulangkan. Sedangkan 18 orang lagi besok (hari ini) baru di
pulangkan ke kampung halamannya,” ujar Ahmad.
Untuk itu, Ahmad mengimbau, kepada masyarakat yang hendak
bekerja diluar negeri agar menggunakan jalur resmi. Sebab,
jika bekerja dengan jalur tidak resmi maka akan menghadapi
resiko yang lebih besar.
”Kalau pakai jalur resmi tentunya akan dilindungi dan
terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Sedangkan kalau
pakai jalur tidak resmi dapat membahayakan diri seperti
tenggelamnya kapal yang mengangkut TKI ilegal yang sebelumnya pernah terjadi,” pungkasnya. (ias)

Update