Rabu, 24 April 2024

Ajak Masyarakat Ikut Awasi TKI Ilegal

Berita Terkait

33 TKI Ilegal yang diamankan oleh Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang beberapa waktu lalu. F Choky/Batam Pos.

batampos.co.id – Kawasan perairan Tanjungpinang yang juga

sering dijadikan lokasi keluar-masuknya tenaga kerja ilegal
membuat pemerintah daerah mengajak masyarakat ikut sama-sama mengawasi hal ini.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Riono menjelaskan karena secara prosedural, wewenang penanganan tenaga kerja ilegal bukan lagi masuk ranah Pemko Tanjungpinang.
“Karena itu, peran masyarakat dalam mengawasi tenaga kerja
ilegal, baik itu tenaga kerja Indonesia atau tenaga kerja
asing. Jika ada di sekitar daerah mereka agar berperan aktif
ikut melaporkan ke pihak keimgrasian,” kata Riono ditemui usai
membuka kegiatan sosialisasi pengawasan TKI-TKA non-prosedural bersama Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Rabu (30/8).
Kesadaran masyarakat, sambung Riono, menjadi kunci dari kerja
pengawasan dan pencegahan masuk-keluarnya tenaga kerja ilegal ke Tanjungpinang. Ketika di Bintan dan Batam kini sudah mulai berdatangan tenaga kerja asing, Tanjungpinang sebagai daerah berkembang, juga tidak bisa masyarakatnya lengah.
“Karena petugas dari imigrasi kan terbatas. Jadinya perlu
bantuan masyarakat secara langsung,” ungkap Riono.
Atas dasar itu, Camat Tanjungpinang Kota, Nasrizal mengajak
seluruh elemen di lingkungan kerjanya untuk hadir pada
kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap peristiwa
masuk-keluarnya tenaga kerja ilegal di Tanjungpinang bisa
dicegah melalui peran aktif bersama seluruh elemen masyarakat.
“Itulah mengapa kami ajak dari RT, RW, sampai tokoh masyarakat mengikuti sosialisasi ini,” kata Nasrizal. (aya)

Update