Kamis, 25 April 2024

Ratusan Pekerja Bintan Lagoon Mogok Kerja

Berita Terkait

Pekerja yang di PHK sepihak, Nofriyadi menunjukkan surat pemutusan kerjanya yang tidak secara hormat dari manajemen dan disaksikan Ketua SPSI Reformasi Bintan, Darsono di Simpang Penaga, Rabu (30/8). F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Ratusan pekerja Bintan Lagoon akan melakukan aksi mogok kerja di lingkungan kerja, Kamis (31/8) hari ini. Rencana mogok kerja tersebut karena tiga tuntutan pekerja tidak dipenuhi manajemen perusahaan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Reformasi Bintan
Darsono yang ditemui di Simpang Penaga, Teluk Bintan, Rabu (30/8) menuturkan, rencana aksi mogok kerja akan diikuti ratusan pekerja Bintan Lagoon dan akan dilakukan secara damai.

Rencana ini katanya sudah disampaikan ke Polres Bintan untuk meminta bantuan pengamanan dan pihak Disnaker Bintan serta pihak manajemen Bintan Lagoon.

Ia menerangkan, aksi mogok kerja damai ini dilakukan karena ada tiga tuntutan pekerja yang belum dipenuhi. Pertama ia menyebutkan sejauh ini sudah ada puluhan pekerja Bintan Lagoon yang diputus hubungan kerja sepihak. Kedua ada upaya intimidasi dari pihak manajemen terhadap pekerja. Ketiga, meminta ada penyesuaian upah sesuai perjanjian kerja bersama.

Salah satu korban yang di-PHK sepihak, Nofriyadi menuturkan, dirinya mendapat surat peringatan karena menurut manajemen dirinya tidur saat jam kerja. Waktu itu, dia mengatakan, pergi ke lobi untuk istirahat.

Di sofa yang kursinya tidak terpakai, ia beristirahat dengan posisi
baring, namun radio tetap distandbay kan.

“Tahu-tahu ada foto saya dalam posisi tertidur,” katanya.

Ia kemudian menerima surat peringatan, pada 20 Agustus lalu. Kemudian tanggal 21 Agustus, pihaknya menerima surat yang menyatakan diberhentikan secara tidak hormat.

“Saya keberatan, karena langsung di pecat sepihak, padahal di perjanjian kerja bersama, ada tertuang menghindari PHK,” katanya.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja Bintan, Hasfarizal mengatakan, ia sudah mencoba memediasi antara kedua belah pihak. Dari manajemen perusahaan, katanya, akan menemui perwakilan pekerja di pertengahan September, karena saat ini top manajemen tidak di tempat.

“Kita juga akan mengupayakan menemui serikat, agar rencana mogok ditunda sementara, tapi kalau pun dijalankan haknya buruh, dan kami akan tetap mengawal. yang penting
tetap menjaga situasi kondisi aman terkendali, tidak anarkis,”
tuturnya.

Sementara itu, HRD Bintan Lagoon, Syafrizal Umar belum berhasil
dikonfirmasi. Berulang kali dihubungi, namun tidak diangkat.
Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto membenarkan adanya surat pemberitahuan dari pekerja terkait aksi mogok kerja di Bintan Lagoi.

Sejauh ini, pihaknya sudah menurunkan anggota agar ada mediasi antara kedua belah pihak. (cr21)

Update