Kamis, 25 April 2024

Curi Sapi di Sumut, Tertangkap di Kundur

Berita Terkait

 Danramil 03 Kundur Mayor Czi Slamet Wahyudi bersama anggotanya saat melakukan penangkapan tersangka Ali Amron di tempat persembunyianya. F. Tri/Batam Pos.

batampos.co.id – Pelarian Ali Amron,27 warga Padang Bolak Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut) berkahir di desa Sungai Ungar saat bersembunyi di tempat saudaranya. Ali Amron berhasil diringkus Danramil 03 Kundur Mayor Czi Slamet Wahyudi bersama empat anggota Koramil dilengkapi senjata laras panjang.

Ali Amron masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Gunungtua Padang Bolak Tapanuli Selatan Provinis Sumut dalam kasus pencurian tiga ekor sapi milik warga pada 30 Agustus lalu.
Kepada Batam Pos, Slamet Wahyudi menegaskan penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat pada Selasa (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Warga mencurigai seorang pemuda tidak dikenali tinggal di salah satu rumah Mr warga Parit Senang. Kecurigaan warga semakin kuat setelah selama empat hari pemuda tersebut tidak melapor ke RT setempat sebagimana kewajiban seorang tamu.

“Iya Ali Amron berhasil kita tangkap di rumah saudaranya di Parit Senang sekitar pukul 14.30 WIB. Hal itu setelah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Gunungtua Padang Bolak Ipda Muhammad Siregar melalui phonselnya jika yang bersangkutan merupakan DPO Polsek Gunungtua Padang Bolak Tapsel. Selanjutnya tersangka kita serahkan ke Mapolsek Kundur,” tegas Slamet Wahyudi.

Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono membernarkan adanya penyerahan tersangka Ali Amron DPO Polsek Gunungtua Padang Bolak yang diserahkan Komramil 03 Kundur Selasa (30/8). Pengakuan tersangka saat melakukan aksinya bersama tiga orang rekanya. Saat ini tersangka kita amankan di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Kundur sambil menunggu penjemputan dari Polsek Gunungtua Padang Sidempuan. (ims)

Update