Jumat, 19 April 2024

Kompensasi Pukat Bilis Rp 40 Juta per Musim Bilis

Berita Terkait

Kapal pukat bilis yang melintas di perairan Bintan Pesisir, Kamis
(31/8) lalu. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Camat Bintan Pesisir Zulkhairi memanggil para kadesnya untuk mendudukkan persoalan uang kompensasi dari 20 pengusaha pukat bilis yang beroperasi di perairan Bintan Pesisir, Kamis (31/8) kemarin.

Menurut rencana uang kompensasi dengan total sekitar Rp 40 juta itu akan disalurkan ke koperasi nelayan.

“Koperasinya akan dibentuk. Pengurus dan anggota adalah nelayan tradisional yang ada di Bintan Pesisir,” ungkap Zulkhairi.

Zulkhairi menjelaskan, uang kompensasi pukat bilis nantinya akan masuk ke kas koperasi nelayan. Di mana, uangnya bisa digunakan apabila ada nelayan yang membutuhkan.

Solusi ini menurutnya dinilai tepat untuk menghindari kisruh antara masyarakat nelayan dan pengusaha pukat bilis yang mengambil bilis di daerah perairan Bintan Pesisir.

Dalam pertemuan sebelumnya, disepakati bahwa setiap pengusaha pukat bilis harus menyerahkan kompensasi dari hasil pukat bilis sebesar Rp 2 juta. Bila ada 20 orang pengusaha maka kompensasi yang terkumpul sebesar Rp 40 juta selama musim bilis. (cr21)

Update