Sabtu, 20 April 2024

Harga Beras Premium di Batam, Dibawah HET

Berita Terkait

batampos.co.id – 1 September lalu, Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan mengeluarkan kebijakan aturan harga eceran tertinggi (HET) beras di sejumlah wilayah. Di Batam sendiri, harga eceran tertinggi untuk beras medium yakni Rp 9.950 per kilogram sedangkan untuk beras premium yakni Rp 13.300 per kg.

Pedagang yang mengetahui kebijakan itu mengaku tak perlu menyesuaikan HET lagi, sebab beras yang mereka jualkan memang sudah di bawah harga eceran, contohnya beras merek Arum Super dijual Rp 12.800 per kg, Pandawangi Rp 12.500 per kg, Cap Lonceng Rp 11.000 per kg, Anak Ajaib Rp 11.000 per kg dan beras Suci Rp 11.400 per kg.

“Tak perlu menyesuaikan karena kami jualnya di bawah HET,”kata Koh Adi salah satu pedagang di pasar Fanindo, Rabu (6/9).

Meski demikian, pihaknya khawatir jika tidak bisa menerapkan kebijakan itu. Sebab, ia mendengar dalam waktu dekat ini harga beras akan alami kenaikan. “Kapan naik saya tak tahu. Tapi kami cemas karena pemerintah baru mengeluarkan kebijakan HET beras,” katanya.

Hal seruapa juga disampaikan Farida pedagang lainnya di pasar Fanindo. Ia menuturkan, harga jual beras masih stabil atau masih dibawah HET. Ia juga tidak berani menjual harga diatas harga HET yang sudah dikeluarkan oleh kementrian perdangan.

“Kami jual sesuai dengan pasaran, gak berani main naikan harga. Karena sangsinya jelas sudah ada dari pemerintah. Tapi kalaupun dalam waktu dekat ada kenaikan, ya terpaksa ikut harga pasaran,” katanya. (cr19)

 

Update