Jumat, 29 Maret 2024

Seorang Perempuan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Tersangka pencabulan dan eksploitasi anak bertambah satu lagi, selain Suhu Yo Chu Hi alias hendra dan Bagas. Satu tersangka ini berinisial Rn, perempuan warga Banten.

Rn oleh tim Satreskrim Polresta Barelang langsung dijemput saat turun dari pesawat di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (6/9) pagi.

Rn sendiri terlibat merekrut atau mencari korban anak_anak yang selanjutnya dibawa ke Batam untuk dipekerjakan di tempat Yo Chu Hi di Vihara Purnama Mahayana di Nongsa.

“Satu tersangka lagi berinisial Rn ini bisa kita tangkap setelah sebelumnya kami pancing tersangka agar mau terbang dari Jakarta ke Batam, ” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Hengki.

Rn saat ini langsung dibawa ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa di Satreskrim Polresta Barelang. Sementara untuk kasus pencabulannya dari Polresta Barelang akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

” Sampai saat ini kita masih fokus pada kasus eksploitasinya. Soal pencabulannya akan kita koordinasikan ke Kejari Batam. Sebab, untuk kasus pencabulannya kan locus delictinya (tkp) nya semuanya di Jakarta, ” terang Kombes Hengki.

Pantauan di Mapolresta Barelang, tersangka Rn sedang diperiksa di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). (gas)

Update