Kamis, 28 Maret 2024

Gesek Sekali Aja Dong ….

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Bank Indonesia (BI) perwakilan Kepri mengimbau agar tidak ada lagi gesekan ganda saat melakukan transaksi menggunakan kartu ATM/debit dan kredit pada mesin gesek di kasir.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari kemungkinan data pribadi nasabah bocor dan disalahgunakan,” kata Kepala BI perwakilan Kepri, Gusti Raizal Eka Putera, Kamis (7/9).

Gusti menegaskan peraturan ini sudah ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran.”Peraturannya sudah ada saat transaksi, tidak boleh lagi ada kartu ATM/debit dan kredit digesek dua kali,” imbuhnya.

Ia kemudian menerangkan gesekan ganda berpotensi merugikan nasabah pengguna kartu. Karena ada kemungkinan datanya akan bocor.”Seharusnya pada gesekan pertama saja sudah diproses sehingga tak ada gesekan berikutnya,” tegasnya.

BI perwakilan Kepri juga telah mengimbau kepada bank-bank penerbit mesin gesek agar selalu melakukan pengawasan demi keamanan nasabah.

“Nasabah juga harus mengawasai saat transaksi. Jika ada gesekan ganda, maka segera laporkan kepada kami atau bank yang bersangkutan,” katanya lagi.

Gusti juga mengimbau agar nasabah menjaga keamanan data-data pribadi miliknya.”Harus dikontrol segala keamanannya. Jangan diberikan kepada siapapun baik itu kerabat dekat sekalipun,” bebernya.

Terpisah, Kepala Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kepri, Daniel Samzon juga mengimbau kepada masyarkat untuk berhati-hati.

“Di toko-toko merchant itu ada dua mesin. Mesin toko dan mesin edisi bank. Resikonya disitu, pertama digesek dulu di mesin toko baru digesek di mesin edisi bank,” jelasnya.

Banyak mesin toko memiliki kemampuan mengambil data dari kartu nasabah dan kemudian merekamnya kedalam ruang penyimpanan (hard disk) toko.

“Resikonya disitu. Seandainya terbaca, semuanya ketahuan itu data pribadi kan bahaya. Itu yang dilarang sama BI,” tegasnya.

Ia mengimbau jika ada kerugian, segeralah melapor ke aparat berwajib.”Data yang terekam itu bisa disalahgunakan. Masyarakat harus hati-hati. Ketika ke toko, gesek saja di mesin edisi bank,” pungkasnya.(leo)

 

Update