Selasa, 19 Maret 2024

BP Batam Siap Digitalisasi Semua Perizinan

Berita Terkait

batampos.co.id – Batam memang masih tetap menarik dan seksi bagi investor asing. Terutama dari negara tentangga, Singapura. Namun ada banyak kendala berinvestasi yang dikeluhkan investor. Badan Pengusaha (BP) Batam pun menyadari itu dan siap berbenah, termasuk mendigitalisasi semua bentuk perizinan.

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami, mengatakan sejak awal Batam memang ditujukan untuk investasi. Jadi BP Batam pun memberikan prioritas yang sangat tinggi terhadap investasi. BP Batam bekerja untuk menggaet investasi, terutama investasi asing dan tidak menutup kemungkinan investasi dari dalam negeri.

“Sejak awal Batam dicanangkan sebagai kawasan industri, kami melakukan berbagai cara untuk menarik investor dari negara tetangga dan negara lainnya. Sekarang, lihat investasi di Batam sudah lebih dari 800-an PMA, akumulasi dari tahun 70-an,” jelas Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam ini kepada Batam Pos, Selasa (5/9).

Sampai kini, lanjut Gusmardi, BP Batam terus berkomitmen untuk meningkatkan investasi di Batam. Badan Pengusahaan (BP) Batam telah melakukan berbagai terobosan selama satu tahun ini untuk mempermudah investasi di Batam. Terbosan tersebut, yakni meperbaiki layanan perizinan yang diperlukan dalam berinvestasi. Serta perbaikan peraturan dan regulasi.

Terobosan ini berupa perbaikan sistem dari manual menjadi online (digital) di seluruh layanan yang dimanfaatkan oleh investor. Program ini diklaim bisa memberikan kemudahan investor, terutama dalam hal perizinan.

Gusmardi menyebut telah memangkas berbagai birokrasi perizinan. Sistem tersebut diterapkan dalam berbagai layanan seperti izin investasi tiga jam (i23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) yang sangat diapresiasi oleh investor.

Dengan program i23J ini investor mendapatkan kemudahan atau fasilitas karena sekaligus memperoleh 8 jenis produk perizinan investasi. Delapan jenis perizinan tersebut yakni; izin investasi, akta perusahaan dan pengesahan, NPWP, Tanda Daftar Perusahaan, izin Rencana Penggunaan Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Dengan izin tersebut, lanjutnya, perusahaan yang memanfaatkan program i23j bisa segera menjalankan usahanya. Bahkan dengan program i23J, investor juga mendapatkan fasilitas KILK yang terhubung dengan kawasan industri yang ada di Batam.

Program tersebut, lanjutnya, memungkinkan bagi perusahaan yang telah mendapatkan izin investasi/izin prinsip, baik dari PTSP Pusat maupun PTSP di daerah setempat, dapat langsung melakukan konstruksi sambil secara paralel mengurus izin lainnya seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL, Amdal), dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya sepanjang telah memenuhi Tata Tertib Investasi Kawasan Industri (Estate Regulation), serta tidak ada syarat minimal investasi.

“Itulah kemudahan yang diberikan, seperti yang diminta Presiden Jokowi, kemudahan berusaha. Itu sudah kita lakukan sejak September 2016 dan diapresiasi pengusaha,” katanya.

Deputi V BP Batam, Gusmardi Bustami (keempat dari kiri) menyerahkan delapan dokumen perizinan lewat program i23J kepada Direktur PT Asus Technology Indonesia, Benjamin didampingi pengusaha ternama Batam, Abidin Hasibuan, beberapa waktu lalu._F Rifki

Sejalan dengan itu, beber Gusmardi lagi, BP Batam bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam berikan fasilitas percepatan importasi jalur hijau. Perusahaan baru yang sudah mendapat fasilitas i23J dan masih dalam tahap konstruksi dapat memperoleh layanan jalur hijau agar dapat mempercepat pengeluaran importasi mesin, barang, dan atau peralatan di pelabuhan.

“Jalur hijau atau green channel ini melancarkan lalu lintas kebutuhan baku perusahaan di Batam. Investor bisa mendapatkannya selama tidak ada catatan buruk oleh BC. Itu sangat cepat sejak 2016,” jelas Gusmardi.

Selain itu, BP Batam memperkuat pelayanan online Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB). Baik untuk idnustri maupun keperluan konsumen. SIKMB memudahkan pengusaha mengurus dan mendapat perizinan keluar masuk barang dalam waktu lebih cepat dan tanpa harus harus melalui perantara.

“Jadi cepat dengan aplikasi ini. Hanya 4 hari. Kita targetkan pada akhir tahun ini kita bisa keluarkan izin paling lama satu hari atau one day service,” tegas Gusmardi.

Lalu dari segi peraturan atau regulasi, Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (BP), memiliki insentif dan fasilitas khusus sendiri. Seperti pembebasan pajak bea masuk, bea-cukai, dan PPN. Jadi semua barang dan bahan yangg masuk untuk produksi ke FTZ tidak perlu bayar bea masuk, PPN impor, dan cukai. Bebas PPN di Batam berlaku 70 tahun sejak 2005. Tak hanya itu, Di wilayah FTZ, status kepemilikan lahan yang diberikan kepada investor berlaku hingga 70 tahun. “Ini hukumnya pasti dan kuat,” jelas dia.

Bila penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam tentunya akan membawa beragam keuntungan yang lebih bagi investor. Selain banyak insentif, durasi sewa lahan di Batam akan lebih panjang dari sebelumnya, yakni dari 70 tahun menjadi 80 tahun.Aturan itu, kata Gusmardi, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Undang-undang tersebut mengamanatkan status kepemilikan lahan untuk pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) bisa mencapai 80 tahun.

Sewa lahan hingga 80 tahun ini akan menjadi daya tarik baru bagi invetor, khususnya investor asing. Sebab jika dibandingkan dengan negara tetangga, durasi sewa lahan di Batam jauh lebih lama. Di Vietnam misalnya, sewa lahan maksimal hanya 60 tahun. Lalu sekarang dikurangi lagi sehingga tinggal 30 tahun.

Terkait dengan lahan untuk investasi, Gusnardi mengatakan BP Batam selalu siap membantu investor yang baru. Saat ini, lanjutnya, ada 24 kawasan industri di Batam yang masih memiliki lahan yang bisa digunakan oleh investor.

“Kalau ada investor yang cari lahan, kita akan bantu dan kita arahkan ke kawasan industri. Kita bisa fasilitasi (para investor) untuk bertemu dengan pengelola kawasan industri,” katanya.

Melalui kemudahan-kemudahan pelayanan dan perizinan yang diberikan, Batam akan menjadi magnet bagi para investor untuk berinvestasi. Pihaknya optimistis Batam punya prospek bagus tujuan investasi dibandingkan negara-negara lain, khususnya di kawasan sekitar. Menurut dia, Batam punya modal cukup kuat untuk diperhitungkan. Batam masih punya daya saing karena memiliki dan memberikan fasilitas yang lebih baik dari negara lain seperti Vietnam.

“Batam punya bandara dengan landasan pacu terpanjang di Indonesia, punya pelabuhan dan fasilitas i23J tersebut sangat kompetitif bagi pengusaha,” katanya.

Berbagai perubahan dan perbaikan sistem yang telah diaplikasikan oleh BP Batam diharapkan dapat mempercepat tercapainya tujuan mewujudkan Batam sebagai jendela investasi di Indonesia. (uma/leo)

Update