Rabu, 24 April 2024

Ada 60 Lebih Perizinan Pemko di Mal Pelayanan Publik

Berita Terkait

Ruang  BPM-PTSP Pemko Batam .

batampos.co.id – Sekitar 60 perizinan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan masuk Mall Pelayanan Publik (MPP). Namun demikian, sebagai langkah awal akan diutamakan perizinan yang sudah memiliki sistem online.

“Kami sudah inventarisi ada lebih 60 perizinan, ini khusus dari pemko. Yang mana dulu? yang sudah online kami utamakan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, usai memimpin rapat persiapan (MPP) di kantor Walikota , kemarin.

Setelah perizinan berbasis online masuk, perizinan lain akan menyusul baik yang manual maupun perizinan yang sedan dalam proses ke online. Beberapa sistem yang sudah online yang bakal masuk terlebih dahulu seperti, izin Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

“Tak bisa sekaligus, bertahap nanti. Karena, disamping kekurangan tenaga dan sisi IT kita, makanya kita bikin tahapan,” ucapnya.

Hal lain yang tengah digenjot persiapannya yakni memadukan data antar instansi terkait. Menurutnya Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah memerintahkan bagian Adiminstrasi Umum untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Supaya hari H nanti dapat terlaksana sesuai rencana,”imbuhnya.

Sementara kesiapan BP Batam juga instansi vertikal di Batam siap masuk ke MPP. Hal ini telah dibicarakan beberapa kali di Jakarta dan dipimpin langsung Menpan RB Asman Abnur. “Mereka siap, intinya dalam satu atap,” ucapnya.

Dinas teknis yang akan mengelola MPP kelak adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Batam. Kepala DPM PTSP Batam, Gustian Riau mengatakan walau induk pengelolaan oleh Pemko Batam namun dalam pengurusan izin dilakukan instansi masing-masing.

“Soal pegawai masing-masing, imigrasi ya imgrasi, beacukai ya beacukai, begitu juga yang lain,” kata Gustian.

Berlokasi di Sumatera Promotion Center (SPC), mall ini ditempati dengan sistem sewa pada pengelola gedung. Lantai satu untuk perizinan, sementara lantai dua untuk ruang pertemuan .

“Dua bulan awal yakni November dan Desember dari Pemko Batam, dana APBD. selanjutnya masing-masing. Tapi soal angka (jumlah sewa) saya lupa, repot (mudah lupa, red) saya kalau sudah angka,”pungkasnya. (cr13)

Update