Jumat, 29 Maret 2024

Sekda Pemko Batam: Lebih Baik Pengelolaan Sampah Diserahkan ke BP Batam

Berita Terkait

TPA punggur menjadi satu-satunya menjadi tempat pembuangan akhir sampah di Kota Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Status enam aset yang diinginkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dari Badan Penguasahaan (BP) Batam masih mengantung di Kementrian. Lambatnya penyerahan aset tersebut dinilai menganggu program kerja Pemko Batam, terutama dalam pengelolaan sampah hingga alokasi pedagang kaki lima.

Enam aset itu diantaranya, Pasar Induk, Kantor Pemko Batam, Kantor DPRD Batam, Masjid Raya, Masjid Baiturrahman Sekupang dan Tempat pembuangan akhir (TPA) Telaga Punggur

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefriddin mengatakan status enam aset yang diinginkan Pemko dari BP Batam belum jelas. Padahal pengurusaan status aset itu sudah bertahun-tahun dilakukan.

“Yang sudah dekat ya enam aset tersebut. Namun statusnya masih belum jelas, masih di Kementrian Perekonomian,” kata Jefriddin di Kantor Pemko Batam, Selasa (12/9).

Bahkan dari BP Batam sendiri seakan tidak sepenuh hati menyerahkan aset yang diminta. Mereka hanya memberikan separo dari yang diminta Pemko Batam. Seperti pasar induk, yang diberi hanya bangunan sedangkan lahannya tidak. Begitu juga dengan lahan TPA yang hanya diberi 26 hektar dari PL 46 hektar.

“Iya mereka (BP Batam) tidak menyerahkan semua. Dan hal itu sudah kita beri tahu ke Kementrian. Kami sudah berkirim surat dengan tembusan juga ke BP Batam,” terang Jefriddin.

Dikatakannya, Pemko Batam tak bisa bekerja maksimal apabila hanya memiliki separuh dari aset yang diminta. Terutama untuk segi pengelolaan lahan yang diberikan 26 hektar. Sementara jumlah kouta sampai terus meningkat dan dibutuhkan lahan yang lebih luas lagi untuk itu.

“Bagaimana kami bisa bekerja maksimal. Kalau hanya diberikan separo dari lahan yang ada (46 hektar), lebih baik sampah itu kita berikan ke mereka (BP Batam). Biar mereka yang kelola,” tegas Jefriddin.

Menurut dia, lambatnya penyerahan aset sangat menganggu program kerja dari Pemko Batam. Bahkan, Pemko Batam tak lagi menganggarkan biaya yang dulunya pernah dianggarkan untuk perbaikan aset-aset tersebut.

“Sudah jelas menganggu program kami. Salah satunya dalam mengalokasikan pedagang kaki lima yang kemarin telah digusur. Kita berharap status aset ini cepat diselesaikan,” pungkas Jefriddin. (she)

 

Update