Jumat, 29 Maret 2024

Tergiur Gaji Tinggi, 20 Warga Sumsel Terlantar di Sagulung

Berita Terkait

Korban di Mapolsek Sagulung.
foto: eusebius / batampos

batampos.co.id – Polsek Sagulung grebek sebuah rumah di komplek Villa Mitra Center blok C/4, RT12/ RW 19, kelurahan Seilangkai, Sagulung, Selasa (12/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Dari dalam rumah tersebut polisi mengamankan 27 orang pria dan wanita.

Informasi yang didapat, 20 orang dari kelompok yang diamankan itu merupakan korban penipuan lowongan kerja. Mereka adalah warga Sumatera Selatan dan Sumatera Utara yang sudah sebulan lebih ditelantarkan begitu saja di rumah berlantai dua itu.

Keberadaan mereka di Batam karena dijanjikan oleh salah satu oknum penyalur tenaga kerja yang ada di Palembang untuk bekerja sebagai sales alat kesehatan di Batam dengan gaji yang dijanjikan hingga Rp 3 juta perbulan. Gaji yang dijanjikan itu merupakan gaji pokok Rp 1,3 juta serta gaji tambahan dari komisi hasil penjualan alat-alat kesehatan.

Namun setelah sebulan bekerja mereka tak mendapat gaji pokok yang dijanjikan itu. Bahkan komisi hasil penjualan alat kesehatan juga tak bisa dicicip. Jatah makan ke para korban juga dibatasi hanya dua kali sehari.

Warga sekitar yang prihatin dengan kondisi ke 20 korban itu akhirnya menginformasikan ke Mapolsek Sagulung, dengan harapan agar polisi bisa menyelesaikan persoalan mereka.

“Kasihan saja tengok mereka. Masa disuruh jualan keliling jalan kaki dan makanpun dibatasi. Sudah gitu mereka tak digaji lagi. Inikan tidak benar,” ujar Yani, seorang warga.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto kepada Batam Pos menuturkan, penggerebekan itu bukan sebuah penangkapan tapi merupakan upaya pihak kepolisian untuk menyelamatkan 20 orang tersebut tersebut dari dugaan kasus penipuan lowongan kerja.

“Mereka ini korban. Dijanjikan kerja ternyata ditelantarkan. Dua orang diantaranya adalah anak dibawa umur,” ujar Hendrianto.

Untuk menindak lanjuti dugaan kasus penipuan tenaga kerja itu, saat ini Polsek Sagulung kata Hendrianto, juga sudah mengamankan satu orang pria sebagai koordinator yang terindikasi sebagai pelaku penipuan serta enam orang lain yang menjabat sebagai supervisor.

“Yang mempekerjakan mereka itu satu orang katanya di Palembang (masih DPO). Yang kita amankan sebagai tersangka, baru satu orang. Dia sebagai koordinator di Batam sini. Dari rumah itu total yang diamankan 27 orang. 20 orang terindikasi sebagai korban penipuan lowongan kerja. Sementara enam lainnya juga pekerja namun jabatannya supervisor,” terang Hendrianto.

Untuk kasus tersebut sambung Hendrianto, pihaknya masih mempertimbangkan pasal apa yang akan dijerat.

“Antara pasal penipuan (lowongan kerja) dan juga UU Perlindungan anak karena ada dua korban anak dibawa umur. Ini akan kami dalami lagi,” ujar Hendrianto.

Petrus Satpam perumahan Mitra Center menuturkan, ke 20 korban yang diamankan itu memang warga baru yang ngontrak di perumahan itu. Meskipun sudah sebulan tinggal di perumahan itu, Petrus mengaku tak tahu persis apa pekerjaan mereka.

“Saya malah tak tahu kalau mereka ini korban penipuan. Mereka memang banyak di rumah itu tapi tak tahu kerjanya apa. Sudah sebulan lebih mereka disitu,” ujar Petrus. (eja)

Update