Jumat, 29 Maret 2024

Obat Ini Membuat Nekat Bunuh Diri

Berita Terkait

Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto jumpa pers dengan awak media, Jumat (15/9) kemarin terkait tangkapan 3 truk bermuatan 12 ton serbuk obat ilegal yang diamankan. Terlihat empat ember warna biru tua yang diamankan di dalam truk, karena mengangkut obat serbuk ilegal. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto memastikan bahan obat ilegal yang diamankan Satuan Reskrim Polsek Bintan Timur, sebanyak 12 ton yang dipasok dari India, Sabtu (2/9) lalu, memiliki efek samping yang sangat berbahaya, dan dapat mengganggu kejiwaan, hingga nekat bunuh diri.

“Obat ini sangat berbahaya, khususnya yang jenis pembuat utama obat PCC. Kalau diminum langsung menimbulkan fly. Perlahan-lahan akan mengganggu psikis jiwa sampai meronta-ronta dan gila, hingga nekat bunuh diri,” jelas

Guntur, saat menggelar ekspose penangkapan bahan obat ilegal tersebut, di Mapolres Bintan, Jumat (15/9).

Dikatakan Guntur, dampak nyata dari obat ini sudah terjadi di Kota Kendari. Dimana hingga saat ini sudah 50 orang yang menjadi korban akibat meminum obat tersebut.

“Hasil tangkapan ini sama efek sampingnya dengan korban yang ada di Kendari itu. Mereka sudah tidak terkendali lagi, hingga harus dibawa langsung ke rumah sakit jiwa.,” terangnya.

Bahkan lebih lanjut parahnya lagi korban yang meminum obat tersebut, sampai nekat melompat ke sebuah waduk karena mengeluh dibagian dadanya merasa kepanasan, hingga akhirnya tak terselamatkan dan meninggal dunia.

Untuk itu, kata Guntur bahan obat selundupan ini menjadi atensi untuk segera diselesaikan, agar dampak yang ditimbulkan dari obat tersebut, tidak menjadi ancaman bagi masyarakat.

“Kami akan fokus melakukan pengembangan untuk mendalami lagi kasus ini. Mudah-mudahan bisa cepat selesai, dan bahaya yang mengancam dapat diminimalisir,” imbuhnya. (cr20)

Update