Selasa, 19 Maret 2024

BPS Kepri Catat, 155 Ribu Usaha Terdaftar SE 2016

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau (Kepri) telah menyelesaikan Sensus Ekonomi 2016 (SE2016). Dari sensus yang dilakukan pada Mei sampai Juni 2016, hasilnya ada peningkatan usaha sebesar 55,24 persen.

Kepala BPS Kepri, Panusunan Siregar mengatakan, hasil pendaftaran SE2016 tercatat sebanyak 155,51 ribu usaha atau perusahaan yang dikelompokkan dalam 15 kategori lapangan usaha. Bila dibedakan menurut skala usaha, 147,84 ribu (95,07 persen) usaha atau perusahaan berskala UMK dan 7,67 (4,93 persen) berskala UMB. Bila dibandingkan dengan Sensus Ekonomi 2006 (SE06) jumlah usaha atau perusahaan meningkat 55,24 persen dari 100,17 ribu menjadi 155,51 ribu.

“Penggolongan kategori usaha atau perusahaan dalam SE2016 ini berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2015,” kata Panusunan, kemarin.

Menurut dia, hasil pendaftaran SE2016 menunjukkan bahwa distribusi usaha atau perusahaanmenurut lapangan usaha, didominasi oleh lapangan usaha perdagangan besar dan eceran sebanyak 65,20 ribu usaha atau 41,93 persen dari seluruh usaha yang ada di Kepri.

Kemudian diikuti oleh lapangan usaha penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum sebesar 22,58 persen, industri pengolahan sebesar 11,94 persen dan selebihnya 23,55 persen merupakan lapangan usaha lainnya.

Sebaran usaha atau perusahaan menurut kabupaten/kota di Kepri secara umum menunjukkan 52,37 persen terkonsentrasi di Kota Batam yaitu sebanyak 81,45 ribu usaha atau perusahaan.

Kemudian berturut-turut diikuti oleh Kota Tanjungpinang sebesar 12,59 persen, Kabupaten Karimun 12,20 persen, Kabupaten Bintan sebesar 7,78 persen, Kabupaten Lingga sebesar 6,04 persen, Kabupaten Natuna sebesar 5,52 persen, dan Kabupaten Anambas sebesar 3,48 persen.

Sebaran tenaga kerja antar Kabupaten/Kota secara umum menunjukkan bahwa 64,09 persen terkonsentrasi di Kota Batam atau sebanyak 411,53 ribu orang tenaga kerja. Kemudian diikuti oleh Kabupaten Karimun sebesar 9,59 persen, Tanjungpinang sebesar 9,34 persen, Bintan sebesar 8,09 persen, Lingga 3,23 persen, Kabupaten Natunasebesar 3,22 persen dan Kabupaten Anambas sebesar 2,43 persen.

Ditambahkan Panusunan, kegiatan pendaftaran usaha ini merupakan tahap awal Pada tahun 2017 akan dilaksanakan kegiatan SE2016 lanjutan, berupa pendataan terhadap
UMK dan UMB. Pencacahan terhadap UMK akan dilakukan secara sampel, sedangkan untuk UMB dilakukan secara lengkap

“Pencacahan ini dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai strukturketenagakerjaan, stuktur permodalan, struktur biaya dan produksi, prospek usaha dan lainnya,” sebutnya. (rng)

Update