Selasa, 19 Maret 2024

Anggota DPRD Batam: Tak Ada yang Bisa Melarang Saya Merokok

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) nomor 1 tahun 2016 seakan tidak berlaku untuk beberapa anggota dewan. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (18/9) kemarin, beberapa anggota dewan terlihat merokok di ruang paripurna. Ruang yang katanya paling sakral di gedung DPRD.

Dari pantauan Batam Pos, ada empat anggota dewan yang merokok di ruang paripurna yakni Bobi Alexander Siregar dari Hanura, Nono Hadisiswanto dari Partai Amanat Nasional (PAN), Firman Ucok Tambusai dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Harmidi dari Gerindra.

Bobi Alexander mengaku mengetahui adanya Perda tersebut. Tetapi ia mengatakan akan tetap merokok di Paripurna kalau memang belum tersedia ruang merokok di gedung DPRD Batam.

“Tak ada yang bisa melarang saya merokok sebelum ada ruang merokok. Saya tetap akan merokok,” katanya.

Anggota DPRD komisi IV DPRD Batam juga mengaku tidak setuju dengan adanya aktifitas merokok di ruang paripurna. Harapannya, ada ruangan merokok tidak jauh dari sidang paripurna.

“Kalau bisa dibuatlah ruangan merokok. Jangan jauh dari ruang paripurna,” katanya.

Kepala dinas kesehatan Didi Kusmarjadi mengatakan Perda KTR ini memang diberlakukan di beberapa tempat seperti sekolah, pelabuhan, rumah sakit dan perkantoran pemeritah.

“Sekarang masih terus disosialisasikan,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Musofa, anggota komisi I DPRD Kota Batam tegas mengatakan kebiasaan merokok anggota DPRD Batam saat paripurna ini harus dihilangkan. Apalagi sudah ada Perda KTR yang juga disahkan lewat rapat paripurna DPRD.

“Kan sebenarnya kita sudah ada Perda Kawasan Tanpa Rokok. Dan itu memang tidak boleh sama sekali,” katanya.

Selain masalah rokok, rapat Paripurna kembali harus diskors dua kali. Alasan seperti sebelum-sebelumnya, banyak anggota dewan yang terlambat ke ruang paripurna.

Pimpinan rapat, Zainal Abidin membuka rapat pukul 10.00 WIB tetapi dua kali diskors, masing-masing 10 menit.
Bahkan ada beberapa anggota dewan yang datang saat paripurna mau selesai.

“Saya terlambat tadi karena ada di ruang komisi,” kata Edward Brando, ketua komisi II DPRD Kota Batam.

Selain edward Brando ada beberapa anggota dewan yang terlambat hadir seperti Jefri Simanjuntak, Mukriyadi, Dandis Rajagukguk, Eki Kurniawan dan beberapa anggota dewan lainnya. (ian)

Update