Selasa, 19 Maret 2024

Kodim Bintan Grebek Gudang Penyimpanan

Berita Terkait

Kasdim Bintan Mayor Sugeng memperlihatkan barang bukti miras yang diamankan di Makodim Bintan, Senin (18/9). F. Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Kodim 0315 Bintan, menggrebek gudang penyimpanan minuman beralkohol ilegal, di Jalan D.I. Panjaitan kilometer 7, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Senin (18/9) sekitar pukul 15.30 WIB.

Di dalam gudang yang berada tepat di belakang Morning Bakery tersebut, petugas mengamankan kurang lebih 700 karton minuman yang terdiri dari Jack Daniel, Draytone Family Wine, Hokaido Wein, Gordon, Falmira Wein, Drayton, Nusa Cana, Cointreau, Macallan, Havana Club, Jim Beam, Gordon, Chivas Regal 12 dan 18, Kahlva, Jageirmerter.

Komandan Kodim 0315 Bintan, Letkol Inf Ari Suseno, melalui Kasdim Mayor Inf Sugeng Suryanto, mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di gudang dijadikan tempat untuk menyimpan minuman beralkohol.

“Informasi tersebut kami selidiki selama dua minggu. Setelah benar bahwa gudang tersebut tempat penyimpanan Mikol langsung kami grebek,” ujar Sugeng.

Gudang tersebut, kata Sugeng, diketahui pihaknya milik salah seorang pengusaha Tanjungpinang, Ahang. Minuman tersebut diselundupkan dari Singapura melalui Batam. Dari Batam dibawa ke Tanjungpinang dengan menggunakan kapal kayu tanpa nama kemudian dilansir ke gudang tersebut.

“Minuman tersebut rencananya di edarkan di Tanjungpinang dan Jakarta,” katanya.

Dalam penggrebekan tersebut, terang Sugeng, pihaknya mengamankan dua orang penjaga gudang. Pihaknya pun rencananya akan menyerahkan mikol yang diamankan tersebut ke pihak Bea dan Cukai.

“Patut diduga minuman tersebut ada kaitannya dengan minuman yang diamankan pihak Bea Cukai sebelumnya. Ini kami amankan karena jelas sangat merugikan negara,” ucapnya.

Diterangkan Sugeng, saat ini gudang tersebut pun mendapat penjagaan ketat dari pihaknya. Hal tersebut sambil menunggu proses penyerahan kepada Bea dan Cukai.

“Gudang tersebut saat ini dijaga oleh anggota Provost,” ucapnya.

Terpisah, Ahang, yang diduga sebagai pemilik minuman beralkohol tersebut. Saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Saat dihubugi ponsel yang bersangkutan dalam keadaan aktif namaun tidak dijawab. Begitu juga pesan singkat yang dilayangkan tidak dibalas. (ias)

Update