Selasa, 19 Maret 2024

Penandatangan Nota Kesepakatan KUAPPAS APBD Batam 2018 Ditunda

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Penandatanganan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD kota Batam tahun 2018, yang sejatinya disepakati hari ini, Senin (18/9) ditunda. Alasannya, belum ada kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Pemko Batam.

Wakil Ketua I DPRD kota Batam, Zainal Abidin mengatakan, pembahasan Banggar dengan TAPD Pemko Batam masih berlangsung. Menurut dia, butuh waktu untuk singkronisasi lanjutan. Oleh sebab itulah banggar meminta agar dilakukan penundaan, sampai akhirnya kesepakatan dan pembahasan selesai.

“Karena pembahasan masih berlangsung, penandatangan kita sepakati untuk ditunda,” kata Zainal.

Anggota fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sialoho menilai penundaan ini bukan kali pertama dilakukan setiap kali penandatangan KUA-PPAS. Menurutnya, agar kejadian ini tidak terus terulang, setiap kali penjadwalan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Batam haruslah sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami minta agenda yang akan datang betul-betul dijadwalkan di bamus. Segala prosedurnya juga harus dipersiapkan. Sehingga tak ada lagi penundaan-penundaan seperti ini,” tegas Udin.

Ditambahkan dia, hal ini bukan tanpa sebab. Pasalnya, sampai hari ini, pembahasan KUA-PPAS baru sebatas plafon anggaran yang diserahkan ke setiap komisi. Belum ada pembahasan antara banggar dan TAPD, namun proses hukumnya sudah berjalan, dan bamus sudah menjadwalkan disahkan di paripurna.

“Karena kalau udah ditandatangani apa yang sudah kita bahas di komisi akan terkunci,” tuturnya.

Terkait indikasi apakah KUA-PPAS akan molor seperti tahun-tahun slalu, Udin menilai malah terlalu cepat. Pasalnya baru bulan September, pembahasan di komisi dengan SKPD terkait telah selesai.

“Waktunya cukup panjang. Hanya saja, belum dibahas banggar, tapi sudah diagendakan,” jelasnya.

Anggota Bamus DPRD Batam, Musofa menyebutkan, pada prinsipnya bamus mengagendakan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama. Pemilihan jadwal pun sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang.

“Sehingga kalau banggar belum selesai sampaikan saja, biar kita jadwalkan ulang,” katanya.

Ia juga mengaku komitmen dengan apa yang disampaikan wali kota, agar satu bulan tahun berjalan, pengesahan KUA-PPAS sudah diparipurnakan.

“Jadi gak ada masalah, prediksi kami kemarin, pembahasan sudah selesai. Terlepas dari itu silakan menyampaikan ke bamus agar dijadwal ulang,” kata Musofa. (rng)

Update