Selasa, 16 April 2024

Pemko Batam Ingin ke Kemenkeu bersama BP Batam, untuk Urus Aset

Berita Terkait

Kantor Wali Kota Batam dan Engku Putri, DPRD Batam, dan Masjid Raya batam yang selama ini aset BP Batam bakal diserahkan ke Pemko Batam. Foto: dok humas Pemko Batam/istimewa

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam tengah menunggu koordinasi dari Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk berangkat bersama ke Jakarta. Tujuannya adalah untuk serah terima aset di Kementerian Keuangan.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi telah menandatangani surat persetujuaan penerimaan enam aset dari BP Batam. Karena itu, ia tinggal menunggu koordinasi dari BP Batam untuk menentukan waktu yang pas untuk ke Kementerian Keuangan.

“Surat saya terima minggu kemarin dan langsung saya tandatangani. Jadi sekarang tinggal menunggu BP Batam, kami ikut aja,” terang Rudi di Batam Center, Selasa (19/9).

Dikatakan Rudi, dalam kasus serah terima aset, BP Batam merupakan lading sektornya. Sehingga menjadi penentu untuk menetapkan waktu pasti bertemu dengan Menteri

“Lading sektornya dimereka. Karena mereka yang menyerahkan aset ke kami,” jelas Rudi.

Menurut dia, dalam surat serah terima aset , BP Batam menyerahkan enam aset diantaranya, Masjid Raya, Pasar Induk, Masjid Baiturrahman Sekupang, Kantor Pemko dan DPRD Batam. Meski begitu, ada beberapa aset yang hanya diserahkan dalam bentuk fisik, sementara lahan tidak.

“Memang ada yang tak lengkap. Saya tak bisa sampaikan. Yang penting kami terima dulu, meski hanya fisik saja. Kalau kurang nanti kami minta lagi,” pungkas Rudi. (she)

Update