Jumat, 29 Maret 2024

BP Batam Cari Investor Shipyard

Berita Terkait

Pekerja sedang mengerjakan kapal disalah satu galangan kapal di Sagulung, Jumat (18/11). Galangan kapal saat ini .F. Galangan kapal di batam ini mulai tumbuh lagi setelah sempat lesu akibat ekonomi indonesia lesu. foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya mengembalikan kejayaan industri sektor shipyard di Batam. Setidaknya ada tiga solusi yang telah disiapkan agar industri padat karya itu kembali bergerak.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra, mengatakan solusi pertama adalah menggandeng investor baru, baik dari dalam maupun luar negeri. Investor baru itu kemudian akan ditandemkan dengan investor lokal, terutama yang saat ini shipyardnya tengah lesu.

“Ini kesimpulan terakhir dari rapat yang kami gelar Selasa (19/9) lalu,” kata Novi di Gedung BP Batam, Rabu (20/9).

Saat ini, katanya, sudah ada sejumlah investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Batam. Namun Novi masih enggan membeberkan nama-nama calon investor tersebut. “Itu tidak boleh, nanti saja kalau sudah jadi baru bisa dipublikasikan,” katanya lagi.

Selain mencari tandem bagi investor shipyard lokal, BP Batam juga mendorong agar jasa perawatan kapal menjadi alternatif baru bagi shipyard Batam dalam menjalankan kegiatannya. Sehingga tidak bergantung lagi pada bisnis pembuatan kapal. Kementerian Perindustrian juga sudah menegaskan bahwa pengembangan industri shipyard harus menjadi prioritas sehingga tidak boleh dianaktirikan.

Menurut Novi, lesunya sektor galangan kapal ini juga terjadi di seluruh belahan dunia. Umumnya, beberapa negara mengatasi kondisi ini dengan mendorong penggunaan teknologi baru.

“Sedangkan kita mencoba untuk mendorong ekspansi jasa perawatan kapal supaya shipyard di Batam tetap bisa bertahan dan bahkan bisa buat kapal dengan skala yang sangat besar,” ujarnya

Solusi kedua, kata Novi, adalah saat ini BP Batam tengah menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2016. PP ini menjadi dasar bagi BP Batam dalam menerapkan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tarif Jasa Kepelabuhanan.

Sebelumnya, pengusaha pelayaran dan shipyard mengeluhkan tarif labuh tambat yang tinggi dalam Perka ini. Tri berdalih bahwa tingginya tarif di sana karena komponen progresifnya dihilangkan. Komponen progresif labuh tambat sebesar 0 hingga 50 persen dihilangkan, maka yang ada besarannya ya maksimal 50 persen.

“Ini yang membuat (tarifnya) tinggi. Makanya kami akan evaluasi lagi,” katanya.

Solusi ketiga, lanjut Novi, adalah dengan menunggu pemberlakuan kebijakan Free Trade Agreement (FTA) yang meniadakan bea masuk dari Batam ke wilayah pabean. “Sekarang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2012 yang mengatur itu tengah direvisi. Kalau sudah terbit, maka akan kami sosialisasikan,” harapnya.

Ketua Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), Sarwo Edi Wibowo, sangat berharap dukungan pemerintah agar shipyard Batam bisa keluar dari masalah kelesuan ekonomi ini.

“Salah satu harapan kami adalah pemerintah menepati janjinya untuk mendukung pembangunan industri smelter di daerah penghasil minerba untuk mengolah hasil minerba dan membangun pelabuhan berskala internasional,” jelasnya.

Sedangkan dari sisi kebijakan, Sarwo berharap tarif labuh tambat segera direvisi karena tidak kompetitif. Kemudian memberikan insentif pajak bagi pemilik kapal dan menentukan standar desain bagi kapal-kapal pemerintah.

“Dan tidak menaikkan lagi upah karena kenaikan kemarin sangat memberatkan kami,” harapnya. (leo)

Update