Jumat, 26 April 2024

Dokter dan Perawat Dinonaktifkan

Berita Terkait

Rohaini semasa hidup bersama anak tercinta F. Dokumen keluarga korban.

batampos.co.id – Bupati Bintan Apri Sujadi mengumpulkan manajemen RSUD Kijang, Bintan, Rabu (20/8) pagi. Ini terkait tewasnya warga Sei Enam Kijang, Rohaini, 43, karena dugaan tidak dilayani petugas medis di rumah sakit plat merah itu. Dalam rapat tersebut ia menegaskan bahwa masyarakat yang datang berobat harus segera dilayani.

“Pelayanan terhadap masyarakat adalah hal yang prioritas, tidak bisa ditolerir. Harus Dilayani dulu, baru administrasi,” tegasnya saat menggelar rapat bersama manajemen RSUD Bintan di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Rabu (20/9) kemarin.

Rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Bintan Adi Prihantara, Kadis Kesehatan dr Gama, Kepala BKD Bintan Irma Annisa dan Kepala RSUD Bintan dr Beni. Bupati juga mengingatkan, jajarannya bahwa Pemkab Bintan sudah meluncurkan program kesehatan gratis bagi masyarakat Bintan. Program ini menurutnya harus diikuti kinerja aparatur dalam penanganan medis mulai di tingkat puskesmas dan rumah sakit.

Aparatur juga diminta mengubar pola berpikir, bahwa pelayanan adalah yang utama. Dirinya memerintahkan agar manajemen menindak tegas dan memberikan sanksi oknum dokter jaga dan perawat RSUD Bintan karena dinilai lalai menjalankan tugas sehingga mengakibatkan tewasnya Rohaini, Selasa (19/9) lalu.

Kepala RSUD Bintan, dr Beni membenarkan, seorang dokter jaga dan seorang perawat di rumah sakit telah mendapatkan sanksi penonaktifan karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas. Dia juga berjanji akan memperbaiki dan membina manajemen ke depan, sehingga persoalan pelayanan pasien yang ditolak karena beragam alasan tak terjadi kembali.

Atas persoalan ini, ia mewakili manajemen juga meminta maaf kepada keluarga besar korban dan masyarakat. Dalam waktu dekat ini, manajemen akan menemui pihak keluarga korban di kediamannya di Sei Enam Kijang, Tewasnya warga Sei Enam, Kijang, Rohaini di kediamannya, Selasa (19/9) lalu karena dugaan tidak dilayani petugas medis, membuat masyarakat Kijang kecewa. Sebab, saat berobat ke rumah sakit, korban sempat ditolak karena masa berlaku kartu BPJSnya telah habis. (cr21)

Update