Jumat, 29 Maret 2024

Atasi Pakir Liar, Dishub Siagakan 50 Petugas di Lima Titik

Berita Terkait

Seorang warga berperan seperti juru parkir tanpa seragam meminta uang parkir di kawasan bisnis Bumi Indah Nagoya. F. Yusuf Hidayat/Batam Pos

batampos.co.id – Maraknya parkir liar di Batam membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menyiagakan 50 petugas parkir di lima lokasi di Kota Batam. Kelima lokasi tersebut adalah,

  • Jalan Engku Puteri, atau depan kantor Wali Kota,
  • depan Pelabuhan Batamcentre,
  • Jalan Iman Bonjol Nagoya,
  • pintu masuk Nagoya Hill,
  • Jalan Raden Patah, Nagoya, sampai simpang Mc Donald, Jodoh.

“Sudah dua pekan ini, kelima titik tersebut kami jaga,” kata Kepala Dishub Batam, Yusfa Hendri, Jumat (22/9).

Menurut dia, di titik-titik tersebut sering digunakan pengendara kendaraan untuk lokasi parkir. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Mereka parkir sembarangan di bahu jalan sehingga menyebabkan jalan menjadi macet.
“Kebanyakan jalan yang sudah dilebarkan pemko dijadiakan area parkir. Dan ini yang sedang kami tertibkan,” sambung Yusfa.

Ditambahkan dia, pada tahap pertama ini, petugas parkir baru sebatas memberikan sosialisai larangan parkir kepada pengendara. Bagi pengendara yang membandel, lajut dia, akan diberikan teguran berupa, pengempesan, penderekan dan sekaligus penilangan. Petugas parkir yang berjaga disana akan dibagi tiga shift dan bertugas selama 14 jam, mulai pukul 07.00 WIB sampai 21.00 WIB.

“Sanksi-sanksi ini akan segera kita terapkan,” tegas Yusfa.

Selain pengendara yang membandel, dishub juga akan menertibkan petugas parkir yang ketahuan sengaja menyuruh atau membiarkan parkir di lima titik bahu jalan tersebut. Terlepas dari petugas titu adalah petugas dishub penertipan akan dilakukan tegas.

“Kita akan tindak, baik itu pengendara kendaraan atau petugas parkir,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Batam, Li Khai menilai pelebaran jalan yang dilakukan pemko Batam malah dijakdikan lokasi parkir liar. Di depan Martabak Har, Nagoya misalnya. Bahu jalan yang baru selesai tersebut dimanfaatkan untuk lokasi parkir.

“Sebagai wakil rakyat disana saya banyak mendengar keluhan parkir liar ini,” tuturnya.

Berbicara Pendapan Asli Daerah, kata Li Khai, mestinya dishub lebih selektif. Banyak retribusi parkir yang mestinya masuk ke daerah, malah bocor ke petugas parkir liar. Maka tak mengherankan jika retribusi parkir yang terus mengalami penurunan.

“Pantasan target retribusi Rp 30 miliar turun Rp 6 miliar. Banyak retribusi parkir yang bocor,” ucap Li Khai.

Untuk itulah ia berharap, agar titik-titik parkir yang tidak terdaftar di dishub segera ditertibkan. Karena selain potensi PAD hilang, keberadaan parkir liar ini membuat jalanan menjadi macet. (rng)

Update