Sabtu, 20 April 2024

Bintan Jalur Rawan Pemasok Bahan Obat PCC

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian bersama BP POM mengambil sampel dari serbuk obat berbahaya dari 12 ton yang diamankan jajaran Polres Bintan, Jumat (22/9) kemarin. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian, mengatakan berdasarkan hasil pengembangan yang dipimpin oleh tim Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, diduga kuat sediaan farmasi bahan obat sebanyak 12 ton yang ditangkap Polsek Bintan Timur, Sabtu (2/9) lalu, memiliki keterkaitan dengan jaringan pemasok yang ada di pulau Jawa.

“Kita menduga dari bahan baku yang sama ini, ada keterkaitan hubungan antara jaringan yang melakukan penyebaran di tempat lain, di Pulau Jawa. Seperti penangkapan terhadap pemasok obat PCC yang dilakukan Bareskrim Polri, baru-baru ini,” ungkap Sam saat melakukan ekspose di Polres Bintan, Jumat (22/9).

Selain itu, kata Sam pihaknya juga mencurigai kemungkinan pengiriman yang sama juga sudah terjadi sebelumnya.

“Kita belum bisa pastikan, tapi tidak menutup kemungkinan sudah pernah ada pengiriman sebelumnya, melalui jalur yang sama. Karena diduga jalur ini (Bintan, red) bisa jadi jalur masuk utamanya, lalu dikirim ke Jawa,” sebutnya.

Untuk itu, kata Sam perlu dilakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap kasus ini.

“Kita sudah bentuk tim gabungan Dir Reserse narkoba dan Direskrimsus Polda Kepri. Mudah-mudahan ini bisa segera diungkap,” imbuhnya. (cr20)

Update