Selasa, 19 Maret 2024

Kapolda Minta Waspadai Peredaran PCC di Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigudsian memerintahkan jajarannya menelusuri jalur masuknya 12 ton bahan obat berbahaya ke Kepri. Tim gabungan yang terdiri atas Ditnarkoba dan Ditreskrimsus Polda Kepri diminta bekerja dan mengungkap modus dari kelompok yang mengimpor bahan baku pembuat pil PCC tersebut.

Sam menjelaskan, masuknya barang ilegal tersebut ke Kepri mengundang banyak pertanyaan. Padahal jika ditelisik, barang tersebut didatangkan dari India, kemudian dikirim ke Singapura sebelum akhirnya sampai ke Batam.

“Apakah mereka menggunakan jalur biasa, atau jalur yang lain? Ini yang harus dicari tahu,” kata Sam saat ekspose penangkapan bahan PCC di Mapolres Bintan, Jumat (22/9).

Sejauh ini, polisi menyimpulkan jika barang haram tersebut bisa lolos dari pemeriksaan aparat karena dokumennya dipalsukan. Namun karena jumlahnya yang sangat besar, Sam menduga ada kerja sama sejumlah pihak untuk meloloskan impor ilegal ini.

Saat ditanya apakah ada penyandang dana pembelian serbuk obat berbahaya di belakang kelompok ini? Kapolda mengatakan, harusnya ada. Akan tetapi, pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.

Sejauh ini, belum ada penambahan jumlah tersangka. Jumlah tersangka masih enam orang, terdiri dari pemilik sampai kurir yang mengangkut barang tersebut. Para tersangka dapat diancam dengan pasal 197 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 61 Undang Undang Psikotropika dengan ancaman 15 tahun penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Sam menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk menyisihkan sebagian barang tangkapan untuk barang bukti di persidangan. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan BP POM dalam pemusnahan barang bukti ke depan.

“Rencananya pemusnahan akan dilakukan di Batam dengan cara dipanaskan,” katanya.

Sam juga meminta masyarakat waspada akan peredaran PCC di Kepri. Sebab meski sejauh ini belum ditemukan pil PCC, tidak menutup kemungkinan barang haram tersebut akan masuk ke wilayah ini.

 

Curigai Ada Pabrik Lain

Penangkapan bos besar PCC berinisial BP membuat Bareskrim menggali lebih dalam bisnis haram tersebut. Terutama, terkait dari mana BP memiliki ide untuk membuat PCC yang ternyata memiliki pasar tersendiri di kalangan penyalahguna obat-obatan. Bisa jadi, ada pabrik lain yang menginspirasi BP untuk memproduksi PCC.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menuturkan, memang BP memiliki istri berinisial LKW yang merupakan mantan apoteker, sekaligus pernah menjabat sebagai kepala cabang sebuah perusahaan Farmasi.

”Latar belakang istrinya itu tentu menjadi bisa menjadi salah satu penyebab mereka memiliki ide untuk membuat PCC,” terangnya.

Namun, bisa jadi masih ada penyebab lainnya. Yakni, BP dan LKW terinspirasi dari pabrik pembuat PCC lainnya. Karena itu, saat ini polisi menduga masih ada pabrik lain yang beroperasi. Hal itu cocok dengan temuan lapangan bahwa ada obat PCC yang masih beredar.

”Bisa jadi PCC yang masih beredar dari pabrik lain itu,” tuturnya ditemui di kantor Dittipid Narkoba kemarin.

Dugaan polisi kian dikuatkan dengan temuan bahwa bahan baku PCC berupa carisoprodol diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan ilegal. Carisoprodol itu berasal dari dua negara, yakni Tiongkok dan India.

”Selama ini mereka menyelundupkan obat semacam itu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pabrik PCC milik BP itu diakui tersangka beroperasi baru dua tahun. Namun, penyidik saat menganalisa skala pabrik serta manajerial dari pabrik justru menduga pabrik itu telah beroperasi lebih dari dua tahun. ”Bisa enam tahun atau malah lebih. Yang berarti selama enam tahun itu, mereka terus mendapatkan pasokan bahan baku selundupan,” jelasnya.

Lamanya pabrik itu beroperasi juga dilihat dari aset milik BP yang begitu banyak. Di antaranya lahan seluas dua hektare yang diperuntukkan menjadi pabrik di Sumedang, rumah yang digunakan menjadi pabrik di Purwokerto, sebuah mobil BMW sport warna putih, sebuah mobil Pajero Sport dan berbagai mesin produksi.

”Sesuai pengusutan petugas dalam enam bulan omsetnya mencapai Rp 11 miliar,” tutur jenderal berbintang satu tersebut.

Dia menceritakan bahwa BP yang ditangkap melalui penjebakan itu sempat berupaya untuk menyuap petugas. BP menawari Rp 450 juta untuk melepaskan dirinya dan istrinya. ”Petugas tidak menggubris dan menangkap semuanya,” jelasnya.

Dalam penangkapan berantai itu juga ditangkap tiga orang lain, yakni MA, HS, dan WH. Ketiganya merupakan bandar yang membeli PCC dari BP dan LKW. ”Namun, tidak berhenti pada mereka,” tuturnya.

Petugas akan menelusuri siapa saja yang pernah membeli PCC dari BP dan LKW. Setidaknya, nanti akan tergambarkan secara sempurna apakah ada distributor PCC. ”Kemungkinan ada distributornya di tiap kota. Inikan menjalar kemana-mana,” ujarnya.

Yang paling baru, setelah, Kendari, Makasar, Papua dan Mamuju ditemukan pula PCC di Ambon. Laporan kejadian peredaran PCC di Ambon baru diterima Jumat (22/9) pagi. ”Baru aja laporannya itu,” jelasnya.

Dia mengatakan, dari penangkapan tersebut bila diakumulasikan antara pil PCC yang siap edar dengan bahan bakunya, maka ada sekitar 10 juta pil yang bisa disita. ”Jumlah ini cukup fantastis, karena bila beredar tentu akan menyebabkan jutaan korban,” tegasnya.

Sementara Wakil Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Kombespol John Turman mengatakan, dalam rangka penerapan TPPU, sudah ada sejumlah rekening yang didapatkan petugas. Rekening itu telah diblokir dan sedang dicek isinya. ”Nantinya, akan diputuskan oleh hakim untuk penyitaannya,” paparnya.

Yang pasti, jangan sampai ada uang hasil kejahatan yang tersisa. Pasalnya, bisa jadi dia menggunakannya kembali untuk membuat PCC. ”Biar kapok, semua kami telusuri. Dapat langsung sita,” tegasnya. (cr20/cr21/idr/jpgroup)

Update