Selasa, 19 Maret 2024

Karyawan Polisikan Manajemen BLR

Berita Terkait

f-slamet – Kadisnaker Bintan Hasfarizal Handra menemui karyawan yang melakukan aksi di pintu masuk BLR, Lagoi, Jumat (22/9) kemarin. Setelah aksi, karyawan melaporkan manajamen ke polisi. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Belasan karyawan yang diputus hubungan kerja (PHK) sepihak oleh manajemen Bintan Lagoon Resorts (BLR) mengadu ke kantor polisi, Jumat (22/9) kemarin. Mereka mempolisikan manajemen, karena dinilai sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap karyawan.

“Kami laporkan manajemen karena sudah menuduh kami menyerang dan mengeluarkan
surat phk ke kami, karena alasan itu, padahal saat itu kami tidak melakukan penyerangan dan intimidasi,” ungkap salah seorang karyawan yang diPHK, Nofriyadi kepada Batam Pos.
Sementara itu, sebelum melaporkan ke polisi, puluhan karyawan BLR melakukan aksi mogok di depan pos sekuriti BLR. Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi Bintan Darsono mengatakan, aksi mogok dilakukan karena manajemen sudah melakukan PHK sepihak terhadap 14 karyawan tanpa pesangon. Padahal, 14 karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja itu awalnya ingin melakukan perundingan yang sudah dijanjikan manajemen.
Selain itu, kata Darsono, karyawan juga menuntut agar manajemen memberikan upah sundulan. Kadisnaker Bintan, Hasfarizal Handra turun menemui karyawan yang melakukan aksi di pintu masuk BLR. Ia berjanji akan menemui manajemen perusahaan untuk menyampaikan tuntutan karyawan yang sudah di phk. Setelah menemui manajemen perusahaan, mantan Kasatpol PP Bintan itu kembali menemui karyawan.
“Kami akan melakukan mediasi di kantor Disnaker Bintan, Senin mendatang, dengan mengundang pihak manajemen dan perwakilan serikat pekerja,” singkatnya.
Tak lama, setelah menerima penjelasan itu, karyawan yang melakukan aksi di pintu masuk BLR langsung membubarkan diri. Sementara itu, HRD Manager BLR, Syafrizal Umar belum berhasil dihubungi, untuk dimintai penjelasan. (cr21)

Update