Kamis, 25 April 2024

Satpol PP Lakukan Razia, Toko Obat Banyak Tutup

Berita Terkait

Tim Gabungan turun ke toko obat melakukan pemeriksaan peredaran PCC dan obat berbahaya lain. F.Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Satpol PP Karimun bersama Polres, dan BNNK Karimun, melakukan razia di sejumlah toko obat dan apotek yang ada di Pulau Karimun, Jumat (22/9) kemarin. Razia tersebut, untuk memastikan apakah ada beredar pil Paracetamol, Caffeine, and Carisoprodol (PCC) di pulau Karimun yang dijual bebas oleh pihak apotik maupun toko obat.

“Razia gabungan ini, untuk memastikan saja dan sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik toko obat maupun apotik agar tidak menjual pil PCC maupun obat-obatan lainnya yang berlabel biru. Atau obat yang tidak mengantongi izin BPOM,” jelas kepala Dinas Kesehatan Karimun Rachmadi.

Dengan dilakukan razia gabungan, maka dapat dipastikan bahwa pil PCC tidak beredar di pulau Karimun. Untuk itu kepada masyarakat, agar tidak resah maupun khawatir akan beredarnya pil tersebut. Sedangkan, bagi pihak apotek maupun toko obat yang kedapatan menjual obat-obatan tanpa izin atau yang berlabel biru. Maka pihaknya, akan merekomendasikan untuk mencabut izin usahanya.

“Insha Allah lah, kalau di sini tidak ada yang macam-macam. Rata-rata mereka paham bagaimana penjualan obat secara resmi,” tuturnya.

Sementara pantauan di lapangan, razia yang dilakukan hanya menanyakan keberadaan pil PCC kepada pihak karyawan apotik maupun pemilik toko obat. Selain itu juga dilakukan razia di mini market yang menjual obat-obatan. Namun, hasil dari razia tersebut tidak ditemukan pil PCC maupun obat-obatan lainnya yang dilarang.

“Kalau pil PCC sudah tidak dijual beberapa tahun belakangan bang. Obat-obatan biasa saja kita jual sesuai resep dokter, maupun obat-obatan umum yang dijual bebas,” ucap salah seorang karyawan apotik.

Aksi razia tersebut, beberapa toko obat yang biasanya buka. Pada hari itu, (Jumat-red) banyak tidak buka dan tutup.(tri)

Update