Selasa, 19 Maret 2024

Saran Kemenko Untuk BP dan Pemko

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam menggunakan manajemen kasih sayang untuk bisa saling bersinergi.

“Kami dari pusat ingin melihat investasi meningkat atau tidak di Batam. Kami ingin tahu masalahnya supaya bisa mencari solusi untuk menjamin investor di Batam tetap betah,” kata Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Eddy Putera, Sabtu (23/9).

Ia menilai salah satu penyebab persoalan melambatnya investasi khususnya di Batam disebabkan ketidakharmonisan antara dua kubu pemerintahan ini dalam hal perizinan.

“Makanya saya tadi bilang pelan-pelan duduk bersama sembari ngopi, pakai manajemen kasih sayang saja selesaikannya,” tambahnya lagi.

Apalagi katanya pada bulan November nanti, mall pelayanan akan segera diresmikan oleh presiden. BP Batam dan Pemko Batam akan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan perizinan terpadu. Sehingga diharapkan harus kompak. Contoh bentuk perizinan yang menjadi bentuk ketidakharmonisan kedua instansi adalah ketika mengurus perizinan fatwa planologi sebagai penentuan tata ruang lahan, maka ke BP Batam. Namun ketika mau membangun, maka mengurus IMB ke Pemko Batam. Investor harus bolak balik antara Pemko Batam dan BP Batam. Sangat memakan waktu dan biaya. Tidak efisien.

Menurut Edi, untuk urusan perizinan sudah jelas yang mana wewenang Pemko Batam dan yang mana menjadi wewenang BP Batam. Contohnya untuk urusan kegiatan ekonomi biasa seperti buka toko atau pertunjukan musik, maka mengurus perizinannya ke Pemko Batam.”Itu bukan investasi maka menjadi urusan Pemko Batam,” jelasnya.

“Pada dasarnya ini hanya persoalan urusan tata kelola. Kalau keduanya mampu menghayati undang-undang investasi, maka seharusnya tak ada masalah. Karena sudah jelas kuenya,” ungkapnya.

Meskipun begitu, persoalan ini tetap menjadi poin penting yang akan diinventarisasi oleh Kemenko untuk dicarikan solusinya.

“Tugas kami menginventaris semua untuk diketahui bersama dengan presiden,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing mengatakan disamping belum kompaknya Pemko Batam dan BP Batam, kebijakan pemerintah pusat juga sangat mengganggu kegiatan industri di Batam. Contohnya kebijakan barang larangan terbatas (lartas).

Ia membandingkan perlakuan pemerintah dengan sikap pemerintah Malaysia terhadap Kawasan Industri Iskandar di Johor.

“Di Iskandar, apapun kebijakan pemerintahnya dari Kuala Lumpur tidak ada pengaruhnya dengan Iskandar,” jelasnya.

Alasannya sederhana, Iskandar diberi kuasa penuh untuk menentukan kebijakan di dalam kawasan sendiri.”Itu sudah keunggulan yang besar dalam menjalankan roda kawasan industri,” pungkasnya.(leo)

Update