Selasa, 19 Maret 2024

Jangan Malu Belajar dari Iskandar

Berita Terkait

Permintaan Tiket Terbanyak adalah Rute Batam-Padang

Peningkatan Status RSUD Tanjungbatu Terus Digesa

Suhu Udara Batam Bisa Mencapai 33 Derajat Celcius

batampos.co.id – Meski baru 11 tahun berdiri, Kawasan Iskandar Malaysia sudah membukukan investasi Rp 768,98 triliun. Dengan komposisi nilai investasi PMA 22,39 miliar dolar AS (RM 93,94 miliar).

Sedangkan investasi di Batam masih didominasi penanam modal asing (PMA) dengan nilai investasi diakumulasi dari 1971-Agustus 2017 berdasarkan izin usaha (produksi) PMA hanya mencapai 8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 106,7 triliun (kurs 1 USD=13.338,02 IDR).

Ini menjadi hal yang ironis karena pada awalnya Iskandar belajar dari Batam tentang Free Trade Zone (FTZ) untuk mengetahui bagaimana mengelola kawasan perdagangan bebas. Tapi saat ini Batam jauh tertinggal.

“Keunggulan Iskandar adalah memiliki perencanaan yang matang hingga tahun 2025 nanti,” kata Wakil Ketua Koordinantor Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam, Tjaw Hoeing atau yang biasa disapa Ayung, Jumat (24/9) pekan lalu.

IRDA, kata Ayung, memiliki otoritas penuh untuk menjalankan kegiatan dan menciptakan regulasi. Sehingga kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia dari Kuala Lumpur tak berpengaruh kepada IRDA.

Di antara keunggulan mutlak dari IRDA adalah pelabuhannya yakni Tanjung Pelepas. Kelebihan Tanjung Pelepas terletak pada regulasinya. Ketika ada kontainer masuk ke pelabuhan, maka tidak akan dilakukan pemeriksaan kepabeanan, hanya harus diketahui saja oleh syahbandar pelabuhan. Setelah itu barang bisa diolah di dalam IRDA.

“Namun ketika barang tersebut dijual ke pasar Malaysia maka harus diperiksa tentunya,” jelasnya.

Poin ini saja menurut Ayung sudah merupakan kemenangan mutlak IRDA dari Batam. Karena kebijakan itu, distribusi barang lebih cepat sehingga produksi dan pemasaran bisa dilakukan secara kontinu. “Sangat tepat waktu,” imbuhnya.

Proses distribusi semakin cepat karena pelabuhan tersebut didukung oleh 57 crane super post panamax dan 10 diantaranya dapat langsung menangani 22 peti kemas.

Sedangkan di pelabuhan Batuampar Batam jauh dari kata layak. Selain fasilitas pelabuhannya yang sangat kecil dan hanya bisa menampung sekitar 600 ribu TEUS saja. Batuampar juga tidak memiliki sea crane, hanya crane biasa. Inilah yang membuat dwelling time-nya begitu lama, belum lagi pemeriksaan bea cukai yang cukup lama bisa mencapai dua hingga tiga hari.

Satu kemenangan lainnya adalah soal perizinan. IRDA sudah memiliki jaringan terintegrasi antara IRDA, kementerian terkait, Imigrasi, Bea Cukai dan lainnya. “Pengusaha tidak perlu repot-repot kesana kemari seperti halnya di Batam,” ungkapnya.

Hubungan antara instansi juga sangat harmonis. Iskandar terletak di Johor. Namun ketiga instansi yakni IRDA, Pemda Johor, dan parlemennya sangatlah harmonis. Pembagian wewenangnya juga jelas. Tidak ada dualisme seperti di Batam.

Ayung menyarankan tak ada salahnya Batam belajar pada Iskandar, meski Iskandar dulu belajar dari Batam. Sebab, Iskandar terbukti jauh lebih maju dari Batam.

Direktur Citramas Group, kawasan industri terpadu di Nongsa, Peters Vincen juga menilai, jalan di tempatnya pertumbuhan kawasan industri di Batam karena beberapa alasan. Salah satunya perizinan yang masih pengurusannya tidak terpadu di satu tempat, meski sudah memiliki sudah memiliki PTSP.

“Kami sedang menyelesaikan beberapa perizinan lahan yang masih agak macet di BP Batam dan perlu berkoordinasi dengan BKPM Pusat untuk peraturan minimum modal untuk PMA yang akan masuk, hal ini dikarenakan untuk IT bisnis tidak memerlukan modal yang besar sedangkan persyaratan minimum modal PMA yang ditetapkan BP adalah Rp 10 miliar,” ujar Peters.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk mengatakan saat ini Batam, Iskandar Malaysia, dan Singapura memang sedang bersaing untuk menarik investor. Namun pengelola Iskandar Malaysia memang tak diragukan lagi komitmennya sehingga kini kawasan ekonomi khusus itu jauh lebih maju jika dibandingkan Batam. Iskandar Malaysia selalu berusaha keras memberi kepastian hukum, insentif, dan fisilitas untuk investor. Sementara Singapura memang tidak memberikan insentif, tetapi ada kepastian hukum.

“Apalagi setelah ada rencana terusan Krah (Thailand) akan dibangun, Malaysia semakin jor-joran memberikan kemudahan berinvestasi. Sewa lahan yang lebih murah, pembebasan sejumlah pajak, dan lain-lain,” ujar Jadi Rajagukguk yang sedang berada di Norwegia saat dihubungi, Jumat (22/9) sore.

Tidak hanya memberi kemudahan berinvestasi dan insentif, Malaysia juga memberikan jaminan dan kepastian hukum. Di antaranya soal upah yang dijamin tidak naik setiap tahun. Tetapi secara berkala antara 5-10 tahun. Kemudian jaminan tidak akan ada demontrasi oleh para pekerja.

“Nah ini yang belum ada sama kita (jaminan tidak ada kenaikan upah setiap tahun dan demontrasi). Tidak ada kepastian hukum,” tegas Jadi.

Sementara itu, Deputi V BP Batam Gusmardi Bustamin, mengatakan pihaknya tidak tinggal diam. Justeru saat ini BP Batam terus melakukan pembenahan agar Batam ke depan bisa bedaya saing tinggi. Bahkan, BP berkomitmen untuk meningkatkan investasi di Batam.

Gusmardi menyebutkan, BP Batam telah melakukan berbagai terobosan selama satu tahun ini untuk mempermudah investasi di Batam. Terbosan tersebut, yakni meperbaiki layanan perizinan yang diperlukan dalam berinvestasi. Serta perbaikan peraturan dan regulasi.

Terobosan ini berupa perbaikan sistem dari manual menjadi online di seluruh layanan hingga memangkas berbagai birokrasi perizinan. Sistem tersebut diterapkan dalam berbagai layanan seperti izin investasi tiga jam (i23J) dan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KILK) yang sangat diapresiasi oleh investor.

“Dalam waktu tiga jam investor mendapatkan delapan perizinan terdiri dari izin investasi, izin prinsip, angka pengenal impor (API), NPWP, TDP, RPTKA, IMTA, nomor induk kepabewaan (NIK),” beber Gusmardi di ruang kerjanya.

Lalu dari segi peraturan atau regulasi, Batam sebagai kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ), memiliki insentif dan fasilitas khusus sendiri. Seperti pembebasan pajak bea masuk, bea-cukai, dan PPN. Jadi semua barang dan bahan yangg masuk untuk produksi ke FTZ tidak perlu bayar bea masuk, PPN impor, dan cukai. Bebas PPN di Batam berlaku 70 tahun sejak 2005. (leo/cha/uma/nur)

Update