Rabu, 24 April 2024

Laga Kambing Mobil vs Motor, Arya Tewas

Berita Terkait

batampos.co.id – Kecelakaan kembali terjadi, di Kilometer 18, Jalan Nusantara Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (23/9), sekitar pukul 13.00 WIB.

Peristiwa yang melibatkan laga kambing antara sepeda motor Yamaha Vega R, BP 5046 BH, yang dikendarai Arya Asmudianto, 14, dengan mobil Daihatsu xenia BP 1645 DB, yang di kemudikan Sabirin, 47, ini berujung maut, sehingga mengakibatkan nyawa Arya melayang.

Kanit Lantas Polsek Bintan Timur, Iptu Adam, membenarkan kejadian tersebut. Ia menceritakan kronologis awal bermula saat mobil Daihatsu xenia, yang di kendarai Sabirin datang dari arah Tanjungpinang, hendak menuju ke arah Kijang.

Sesampainya di kilometer 18 Jalan Nusantara Kijang, tiba-tiba dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Arya, dan menyalip mobil yang tidak diketahui identitasnya dengan mengambil jalur sebelah kiri.

Setelah berhasil menyalip mobil itu, lanjutnya sepeda motor yang dikendarai bocah yang masih berstatus pelajar ini kembali menyalip kendaraan lain yang ada di depannya, dengan mengambil jalur agak ke kanan jalan. Naas pada saat bersamaan tiba-tiba mobil Daihatsu Xenia, juga datang dari arah berlawanan, sehingga tabrakan antara kedua kendaraan tersebut, pun tak dapat dihindarkan.

“Kedua kendaraan saling laga kambing. Sama-sama menghantam bagian depan kendaraan masing-masing,” ujar Adam.

Akibat dari laka tersebut, kata Adam nyawa pengedara sepeda motor Yamaha Vega R yang dikendarai Arya, tidak dapat tertolong dan meninggal dunia di rumah Sakit, dengan luka parah disekujur tubuhnya. Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu xenia, dalam keadaan sehat.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan, dan akan kita selidiki lagi,” ucapnya.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Anjar, menghimbau kepada masyarakat, terutama orang tua agar memperhatikan anaknya dalam menggunakan sepeda motor.

“Pengawasan orang tua sangat diperlukan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap anaknya. Apalagi yang belum cukup umur, diminta kepada orang tua untuk melarang dan tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan, sebab nantinya akan membahayakan nyawa sang anak tersebut,” imbuhnya. (cr20)

Update