Selasa, 19 Maret 2024

Gaji Diambil Oknum Dewan, Arif Curhat ke Polisi

Berita Terkait

Arif Jumana mengadu ke polisi, karena gajinya di bulan Mei
belum diterimanya, Senin (25/9) kemarin.. F.Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Anggota DPRD Bintan Arif Jumana mendatangi Mapolres Bintan, Senin (25/9). Dirinya mengadu soal gajinya di bulan Mei 2017 yang tidak diterimanya karena diduga ada oknum di dewan inisial HG yang telah mengambilnya.

“Yang mengambil tidak tahu,” ungkap politisi PAN Bintan ini usai melaporkan kepada awak media, kemarin, sore.

Dari bukti yang didapatnya, ia mengatakan, gajinya sudah dipotong antara lain potongan komisi sebesar Rp 200 ribu, potongan partai sebesar Rp 2,5 juta, bank sebesar Rp 7,8 juta, potongan BPJS sebesar Rp 160 ribu dan arisan sebesar Rp 1,5 juta.

“Anehnya, sisanya tidak masuk ke rekening saya. Saya sudah tanya ke Ibu Sarifah sebagai bendahara sekwan, tetapi dia menyerahkan ke salah seorang di dewan,” katanya.

Saat itu, oknum di dewan yang mengambil uangnya itu, mengaku kalau dirinya banyak utang. “Tak tahulah apa utang saya,” katanya.

Karena itu, ia melaporkan oknum di dewan itu, dugaan penggelapan karena sudah menandatangani surat pengambilan gajinya. “Sama sekali oknum di dewan itu tidak meminta persetujuan dari saya atau surat kuasa dari saya. Saya juga tidak pernah ditelepon, soal ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua PAN Bintan, Hesti Gustrian belum mau mengomentarinya saat dihubungi Batam Pos, kemarin sore. Ia mengaku, masih rapat dan akan menghubungi kembali.

Tak lama, Hesti menghubungi Batam Pos, dan menjelaskan, hak Arif Jumana melaporkan dirinya dan sekwan. “Silakan dia mau mencari pembenaran. Kita ada argumen sendiri, namanya (juga) orang belum diterima paw,” katanya. Yang jelas, ia mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah menjalankan yang benar sesuai aturan dan komitmen yang ada.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan membenarkan, Arif Jumana sudah datang ke kantor polisi. Hanya, ia enggan
mengomentari lebih jauh. (cr21)

 

Update