Jumat, 29 Maret 2024

Tambang Timah Beroperasi di Sri Bintan

Berita Terkait

batampos.co.id – Aktivitas tambang timah yang diduga tidak mengantongi izin yang resmi beroperasi di Desa Sri Bintan, Teluk Sebong. Tambang timah ini telah beroperasi sejak dua minggu yang lalu.

Infomasi yang dihimpun Batam Pos ada aktivitas bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang melakukan kegiatan pertambangan di sana, karena tidak mengantongi izin. Namun, kegiatan ini kembali dijalankan.

Kades Sri Bintan yang dihubungi Batam Pos, Senin (25/9) kemarin membenarkan ada kegiatan tambang timah yang beroperasi di desanya. Ditanya izinnya, ia tidak tahu apakah resmi atau ilegal sebab dirinya sudah meminta foto kopi surat izinnya tetapi tak diberikan. “Ilegal, tapi yang kerja aparat,” katanya.

Ia sudah menanyakan izinya ke badan perizinan, namun tidak ada. “Sudah dua minggu operasi, saya juga tidak pernah ke sana, tidak ada yang berani, takut jadi tumbal pula.
Biar ajalah, saya cari aman saja,” katanya.

Ketua Komisi I DPRD Bintan yang membidangi hukum, Daeng M Yater mengatakan, telah menerima informasi adanya pertambangan timah diduga liar yang beroperasi di Desa Sri Bintan. Dalam waktu dekat, pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan sidak ke lokasi tambang tersebut.

“Kita akan tanyakan perizinannya,” kata Ketua Komisi I DPRD Bintan, Daeng M Yater kepada Batam Pos, saat ditemui di Kantor DPRD Bintan, Senin (25/9) siang kemarin.

Ia mengatakan, saat ini perizinan tambang dikeluarkan provinsi. Hal ini yang akan ditanya ke provinsi, jika benar ada izinnya. Sebab, lokasi tersebut sesuai RTRW adalah pemukiman dan pertanian, bukan kawasan pertambangan.

“Tidak boleh ada kegiatan pertambangan di sana,” tukasnya. Sementara itu, Kasat Pol PP Bintan Insan Amin belum berhasil dimintai penjelasan. Demikian juga, Kadis ESDM Provinsi Kepri, Amjon belum berhasil dihubungi.(cr21)

Update