Jumat, 19 April 2024

ADD di APBD Perubahan Diminta Disesuaikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Evaluasi APBD Perubahan 2017 Kabupaten Karimun telah diselesaikan Gubernur Kepri. Salah satu yang menjadi evaluasi oleh gubernur adalah alokasi dana desa (ADD) oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, karena dana yang dianggarkan belum sesuai dengan ketentuan.

“Secara umum, APBD Perubahan yang sudah disahkan pada Agustus lalu sudah sesuai dengan ketentuan. Hanya saja terkait ADD yang ada di dalam APBD Perubahan ini, yang dimaksud belum sesuai ketentuan terkait besarnya alokasi yang kami siapkan untuk 32 desa di seluruh Kabupaten Karimun,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Abdullah, Selasa (26/9).

Di dalam APBD Perubahan, kata Abdullah, Pemerintah Kabupaten Karimun sudah menganggarkan ADD sebesar Rp 17 miliar. Jika sesuai dengan ketentuan, ADD seharusnya 10 persen dari APBD. Namun untuk tahun ini belum bisa dipenuhi 10 persen tetapi hanya sekitar 5 persen dari APBD atau sekitar Rp 17 miliar saja.

“Belum sesuainya ADD yang disiapkan di dalam APBD disebabkan keterbatasan anggaran,” kata Abdullah.

Untuk itu pada APBD murni 2018 pemerintah akan menyiapkan ADD sesuai dengan persentase yang ditentukan, yakni berkisar Rp 40 miliar untuk seluruh desa. “Jika ADD dari APBD sudah besar, maka untuk pembangunan yang jumlahnya Rp 500 juta ke bawah dikerjakan oleh desa dengan ADD tersebut,” katanya.

Menyinggung penggunaan APBD Perubahan, terkait belum dibayarnya tunjangan kesejahteraan ASN selama dua bulan, Abdullah menyebutkan, saat ini hasil evaluasi masih dikerjakan untuk dibawa lagi ke Gubernur Kepri.

“Jika dalam bulan ini evaluasi bisa diselesaikan, maka bulan depan APBD Perubahan sudah bisa digunakan. Termasuk pembayaran tunjangan Kesra untuk seluruh pegawai yang memang rata-rata dua bulan belum dibayar disebabkan saat itu masih dilakukan pembahasan,” ungkpany. (san)

Update