Jumat, 19 April 2024

Bawa Heroin, WN Malaysia Dicokok Petugas BC

Berita Terkait

KPPBC bersama Kapolres Karimun menunjukkan tersangka WN Malaysia Lee Heng Kiong yang membawa heroin dan sabu serta pil happy five. F.sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Warga negara asing (WNA) Malaysia Lee Heng Kiong, 45, ditangkap begitu menginjakkan kaki di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Selasa (26/9) sore. Lee saat itu baru tiba dari dari Kukup, Johor Bahru, Malaysia menggunakan kapal MV Tuah 1.

“Lee Heng Kiong, warga Segamat, Johor Bahru, Malaysia pemegang nomor paspor A40629120 ditangkap karena petugas Bea dan Cukai Karimun curiga melihat kondisi dan penampilan pria tersebut,” ujar Kasi Pelayanan dan Informasi KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun Taufik, Rabu (27/9).

Seperti biasa, barang bawaannya terlebih dulu diperiksa melalui mesin pemindai, tetapi tidak ditemukan benda mencurigakan. Namun, kata Taufik, karena petugas melihat kondisi fisik yang tidak stabil dan pelaku selalu menggunakan inhaler yang disemprotkan ke mulut, lalu timbul kecurigaan. Karena itu, setelah Lee melalui pintu deteksi elektronik, lalu dia harus menjalani pemeriksaan tubuh. Pada saat itu, petugas yang memeriksa menemukan ada keganjilan di dalam celana dalam yang dikenakan Lee Heng Kiong.

“Setelah dibuka ditemukan satu bungkus plastik warna oranye. Isinya paket heroin dengan berat sekitar 9,15 gram, sabu 0,62 gram dan 2 butir pil happy five,” terang Taufik
Pada saat itu, baru disdari petugas bahwa Lee Heng Kiong dalam keadaan sakau. Diduga sebelum berangkat ke Karimun dia baru saja menggunakan narkoba.

“Pengakuan tersangka narkotika yang dibawa hanya untuk digunakan sendiri. Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satres Narkoba Polres Karimun,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin membenarkan adanya pelimpahan perkara narkotika dengan tersangka Lee Heng Kiong. “Sesuai dengan ketentuan, tindak lanjut proses hukum dilakukan oleh kepolisian. Ini adalah bentuk sinergitas antara Polisi dengan instansi BC dan juga instansi lainnya,” kata Kapolres.

Ditambahkannya, di hari yang sama, Polres Karimun juga mengamankan dua orang pemuda yang terlibat dengan peredaran narkotika jenis sabu, yakni Adi Wahyudi dan Adrian alias Boncel.

“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Karimun,” ungkapnya. (san)

Update