Kamis, 28 Maret 2024

Disdik Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Bakri Hasyim. F.Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Setelah melakukan rapat koordinasi bersama kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat bersama perwakilan Yayasan Rehabsos Sado Karimun, Polres Karimun dan Pemkab Karimun diwakili oleh Plt Sekda Karimun M Tang beberapa waktu lalu, disepakati Dinas Pendidikan Karimun bersama pihak sekolah akan memberantas narkoba yang masuk di kalangan pelajar.

“Kami komitmen untuk memberantas narkoba yang masuk di pelajar. Dengan catatan semua kalangan harus terlibat dalam pemberantasan narkoba, termasuk para orang tua murid yang paling berperan dalam memantau anak-anaknya di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim, Jumat (29/9).

Untuk itulah, pihaknya berharap bantuan dari orang tua untuk ikut memantau aktivitas anak-anaknya di sekitar lingkungan, maupun pergaulan dengan rekan-rekan sejawat. Sehingga, apabila terdapat tingkah laku anak yang mencurigakan bisa diketahui sedini mungkin.

“Narkoba saat ini cukup mengerikan, berbagai modus mereka lakukan untuk merusak generasi penerus bangsa. Anda bisa lihat sendiri, baru-baru ini pihak aparat melakukan tangkapan terhadap pengedar narkoba. Baik dari dalam maupun luar negeri,” ungkapnya.

Sebelumnya, Plh Sekda Karimun M Tang, meminta agar komitmen pemberantasan narkoba ditingkatkan dalam koordinasi lintas sektoral oleh Disdik dalam upaya pencegahan. Supaya bisa menekan angka terjadinya pelajar yang terjerat narkoba. “Harus ada koordinasi semuanya dalam penanganan narkoba di kalangan pelajar,” ucapnya.

Sedangkan dari pihak Yayasan Rehabsos Sado Karimun Nurliza mengungkapkan, data pelajar yang positif menggunakan narkoba, tidak bisa dipublikasikan. Yayasan tersebut menurut Nurliza sudah melayangkan surat izin ke Dinas Pendidikan Karimun sejak awal tahun 2017 dengan nomor surat 004/SADO-IPWL/2017 tertanggal 09 Januari 2017 yang ditandangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Karimun Bakri Hasyim.

“Kami tidak sembarangan masuk ke sekolah-sekolah, apabila tidak melaporkan aktivitas kami ke Dinas Pendidikan Karimun,” tegasnya.

Lanjutnya, paling penting adalah jangan anggap remeh terhadap anak-anak yang menghirup lem. Sebab itu juga salah satu langkah awal menggunakan narkoba. Untuk itulah pihaknya terus melakukan sosialisasi akan bahaya narkoba yang masuk ke kalangan remaja.

“Kami akan terus jalan untuk memberikan sosialisasi mengenai napza, maupun memberikan bantuan hukum terhadap pelajar yang tersandung narkoba, termasuk rehabilisasi sosial dan konseling individu maupun kelompok dan keluarga,” paparnya.

Di tempat yang sama Kasat Binmas Polres Karimun AKP Eriman memaparkan, dalam satu semester tahun ini, sudah tercatat 111 kasus tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan Polres Karimun. Dari 111 kasus tersebut, termasuk 31 kasus narkoba.
“Kalau dihitung per bulan ada 5 kasus narkoba. Minimal dalam satu minggu ada tangkapan tindak kejahatan, termasuk di dalamnya kasus narkoba,” ungkapnya.(tri)

Update