Jumat, 29 Maret 2024

Izin Tour dan Travel, Eh,… Ternyata Tempat Pendaftaran TKI Ilegal

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekelompok massa menyambangi Perumahan Delta Villa, Jumat (29/9). Massa ini merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batam, yang diiming-imingi bekerja di Singapura oleh dua orang biasa dipanggil Caca dan Bunda.
Gun, salah satu calon TKI yang dijanjikan akan dipekerjakan di Singapura menuturkan bahwa dirinya sudah membayar Rp 2 juta untuk pendafataran.

“Tapi sampai sekarang kami belum juga dipekerjakan,” katanya, Jumat (29/9).

Gun menuturkan dirinya sudah mengurus paspor, agar bisa bekerja di Singapura. Pemilik Tour dan Travel bernama Caca, menjanjikan Gun akan bekerja sebagai penjaga rumah di Singapura.

“Saya sudah dua bulan lalu mendaftar, tapi belum juga berangkat. Kami ingin memastikan hal ini, makanya mendatangi tempat ini,” tuturnya.

Camat Sekupang Arman membenarkan soal izin tour dan travel milik Caca.

“Izin itu disalahgunakan sepertinya,” ungkapnya.

Ia mengatakan dari informasi yang didapatnya, ada 140 orang yang telah mendaftar untuk bekerja ke Singapura. Dan mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai bodyguard, pegawai hotel, pembantu rumah tangga, kasino, dan restoran.

“Ada yang diminta Rp 900 ribu, Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta, untuk biaya pendaftaran agar dipekerjakan di Singapura,” tuturnya.

Dokumen yang dikantongi 140 orang itu, kata Arman hanyalah paspor untuk kunjungan saja. Dan tak ada satupun yang memiliki visa bekerja di Singapura.

“Kami perkirakan, mereka akan masuk secara legal tapi bekerja secara ilegal di sana,” ucapnya.

Sebanyak 140 orang ini, kebanyakan berasal dari warga Tanjunguma, Bengkong, Nongsa dan daerah lainnya di Batam.

“Tak ada satupun orang luar, semuanya warga Batam,” tuturnya.

Arman menuturkan warga sekitar Perumahan Delta Villa, hampir tak ada mengetahui praktik ini. Baik itu Caca atau Bunda, mereka begitu baik dengan warga sekitar. Cafe atau fasilitas yang ada disekitar Tour dan Travel itu, sering dipinjamkan oleh mereka.

“Tapi ternyata ada praktik ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Polsek Sekupang.

“Untuk kasusnya, bisa ke Polsek Sekupang saja,” pungkasnya. (ska)

Update