Jumat, 29 Maret 2024

Belum Ada Parpol Minta Diverifikasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Mulai Selasa (3/10) lalu, secara serentak KPU di provinsi dan kabupaten/ kota telah menetapkan jadwal untuk pelaksanaan verifikasi partai politik (Parpol). Untuk Kabupaten Karimun sendiri kegiatan verifikasi pada hari pertama dan kedua, Rabu (4/10) masih terlihat sepi.

“Sejak hari pertama ditetapkan jadwal untuk verifikasi parpol sampai dengan hari ini (kemarin, red) memang belum ada parpol yang datang membawa berkas untuk diverifikasi. Verifikasi yang kita lakukan ini sebagai syarat untuk parpol agar bisa mengikuti Pemilu 2019 mendatang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Karimun, Ahmad Sulthon, Rabu (4/10).

Belum adanya parpol yang datang, lanjut Sulthon, kemungkinan karena masih menyiapkan berkas. Selain itu, batas terakhir verifikasi masih dua pekan lagi atau sampai dengan Senin (16/10). Sebenarnya, tidak ada masalah jika berkas parpol dimasukkan sekarang untuk diverifikasi. Karena jika ada kekurangan masih ada waktu bagi parpol untuk melakukan perbaikan. Jika berkas dimasukkan awal, maka waktu untuk memperbaiki kekurangan tersebut bisa lebih panjang.

“Meski belum ada parpol yang datang menyerahkan berkas untuk verifikasi, ada dua parpol yang datang untuk berkonsultasi mengenai apa-apa saja yang akan diverifikasi dan apa saja yang perlu dipersiapkan. Artinya, tugas kita tidak hanya melakukan verifikasi, tapi juga dapat memberikan penjelasan kepada parpol yang ingin mendapatkan informasi seputar verifikasi,” jelasnya.

Menyinggung tentang apa saja yang diverifikasi, Sulthon menyebutkan, berkas parpol yang diverifikasi berdasarkan data yang masuk di KPU Pusat. “KPU di kabupaten melakukan verifikasi berdasarkan data yang didapat dari KPU Pusat,” katanya.

Misalnya, ada satu parpol untuk Kabupaten Karimun yang menyerahkan berkasnya kepada KPU Karimun, kemudian berkas tersebut akan disesuaikan dengan data yang ada di KPU Pusat. “Kemudian, yang perlu diingat bahwa untuk minimal jumlah anggota satu parpol di kabupaten ini sebanyak 240 orang. Sesuai dengan jumlah penduduk kita yang jumlahnya sekitar 240 ribu orang. Harus dibuktikan dengan KTP elektronik,” paparnya. (san)

Update