Sabtu, 20 April 2024

DKP Tarik Kapal Bantuan

Berita Terkait

Kapal nelayan yang tambat di pelantar nelayan
Kampung Mentigi, Tanjunguban, kemarin. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan menarik kapal-kapal bantuan untuk nelayan karena mangkrak atau berpindah tangan. Bantuan kapal itu selanjutnya akan diserahkan ke nelayan yang membutuhkan. Sementara itu, akhir Oktober ini, pihaknya akan menyerahkan 50 bantuan kapal baru dengan mesin di bawah 3 GT dan alat tangkap.

“Satu kapal sudah ditarik dari nelayan di Mapur. Yang lain kita coba telusuri, lagi kita tinjau di lapangan,” kata Kadis DKP Bintan, Fachrimsyah kepada Batam Pos, Kamis (5/10) kemarin.

Saat ini, ia menjelaskan, pihaknya sedang memverifikasi ulang nelayan yang menerima bantuan kapal. Tim verifikasi sedang mendata kapal-kapal bantuan yang mangkrak dan sudah berpindah tangan karena sudah dijual ke pihak lain.

“Dari verifikasi ini, akan diseleksi apakah para nelayan yang sudah menerima bantuan itu betul-betul bertanggungjawab. Jika tidak, sanksi moralnya, nelayan itu harus mengembalikan kapalnya,” katanya.

Selanjutnya kapal-kapal yang sudah ditarik tadi akan diserahkan ke nelayan yang membutuhkan. Penerima bantuan kapal nantinya juga tetap dalam pengawasan pihak DKP Bintan. Di samping itu, ia mengatakan tahun ini pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk bantuan 50 unit kapal. Dijadwalkan, penyerahan bantuan kapal akan dilakukan akhir Oktober atau paling lambat awal november. Dijelaskannya juga, bantuan ini akan diserahkan ke nelayan yang sudah melalui tahapan verivikasi.

“Bantuan ini sudah melalui proses, mulai dari pengajuan di Musrenbang, lalu proposal yang diajukan nelayan melalui desa, kecamatan sampai unit pelaksana teknis dan ke dinas. Lalu diseleksi, apakah layak atau tidak menerima bantuan tersebut, sampai akhirnya tahap akhir,” jelasnya.

Selain bantuan kapal, pihaknya juga akan menyerahkan bantuan alat tangkap berupa jaring dan bubuh. “Ada bantuan yang include dengan bantuan kapal, tetap ada juga yang tidak,” ucapnya menambahkan, penerima bantuan tahun ini adalah yang mengajukan di tahun lalu.

“Kalau ada yang mau mendapatkan bantuan, silakan ajukan mulai sekarang, nanti kita tampung buat tahun berikutnya,” tambahnya.

Dijelaskannya juga, DKP Bintan memiliki 7 unit pelaksana teknis, yakni Tambelan, Bintan Pesisir, Teluk Bintan, Gunung Kijang, Mantang dan Bintan Timur serta Tanjunguban. 7 unit pelaksana teknis itu mendapat alokasi anggaran operasional berkisar Rp 28 juta sampai Rp 30 juta per tahun.

“Meski sudah dialihkan kewenangannya, harusnya upt menjadi kewenangan provinsi. Tapi di sini, jika ada masalah yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan, kami tetap berkoordinasi dengan pemerintah provinsi,” tukasnya. (cr21)

Update