Rabu, 24 April 2024

Targetkan November KIA Siap Dicetak

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Kependudukan Kabupaten Kepulauan Anambas terus menggesa pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga saat ini Dinas terkait sudah mencetak sekitar enam ratus kartu dari tiga ribu keseluruhan jumlah yang bakal dicetak.

Kepala Bidang pelayanan dan pencatatan sipil Kabupaten Kepulauan Anambas, Agus Riadi, mengaku optimis, target keseluruhan tiga ribu KIA ini akan rampung pada bulan November 2017 ini. “Semua sudah terdaftar, tinggal penanganan dari kita, mudah-mudahan akhir November mendatang KIA sudah selesai dan langsung dibagikan kepada pemilik identitas,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Pendistribusian KIA ini pun, diakuinya bakal dilakukan setelah tiga ribu KIA telah selesai tercetak. ā€ŽPembuatan KIA ini, diakuinya telah diatur dalam Permendagri nomor 2 tahun 2016. “Mekanisme pembuatan KIA pun dibagi yakni anak usia 0 hingga lima tahun yang tidak dilengkapi foto. Kemudian usia lima tahu ke atas hingga usia 17 tahun kurang satu hari yang KIA nya dilengkapi dengan foto,” ungkapnya lagi.

KIA untuk usia 0-5 tahun masa berlakunya terlalu singkat, maka pihak pencatatan sipil mengambil kebijakan kepada anak yang berusia 0-5 tahun atau yang masih duduk di Taman Kanak-Kanak untuk belum dikenakan KIA. Ini dikarenakan waktu yang terlampau singkat untuk membuat kembali perubahan KIA itu. “Ini sedikit banyak akan lebih efisien terutama terkait berangkat kia,” jelasnya.

Tujuan pembuatan KIA ini, dimaksudkan agar anak-anak Indonesia terdata. Sehingga ada perlindungan hukumnya. Adapun salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi untuk membuat KIA yakni yang bersangkutan harus memiliki akte kelahiran. “Jika tidak ada akte kelahiran, maka KIA tak dapat dicetak.

Proses pembuatan KIA juga menggunakan sistem elektronik, yang terkoneksi dengan pemerintah pusat, jadi data yang ada juga harus valid. Jika tidak, maka sistem akan menolak. “Sebagai contoh, saat melakukan registrasi, dalam aplikasi itu meminta nomor akte, jika tak ada akte maka sistem menolak, oleh karena itu data harus valid,” tukasnya. (sya)

 

Update