Jumat, 19 April 2024

Anggarkan Rp 300 Juta untuk KIA

Berita Terkait

Sebanyak 50 ribu anak di Karimun akan mendapat Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. F.Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Kependududkan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun akan menyiapkan anggaran melalui APBD murni 2018 sebesar Rp 300 juta untuk membuat kartu identitas anak (KIA) yang sudah mulai diberlakukan mulai tahun ini.

Kepala Disduk Capil Kabupaten Karimun, M Tahar mengatakan tahun ini KarimunĀ  tidak termasuk dalam program nasional untuk pembuatan KIA. “Tapi tidak berarti kita tidak melaksanakan untuk pembuatan KIA ini. Hanya saja, tahun ini memang kami fokus untuk menyelesaikan masih banyaknya warga yang sudah melakukan perekaman dan belum mendapatkan KTP elektronik disebabkan blanko yang terbatas,” ujarnya, Jumat (6/10).

Menurut perkiraannya, awal tahun depan KIA bisa diwujudkan. Karena dalam pembahasan APBD murni 2018 tahun ini OPD yang dipimpinnya mengusulkan biaya untuk membuat KIA sebesar Rp 300 juta untuk 50 ribu orang anak secara gratis. Pada tahap awal sasaran untuk KIA adalah anak-anak yang berstatus sebagai pelajar. Mulai dari tingkat SD sampai dengan SLTA sederajat.

“Selain itu, dalam pembuatan KIA pada tahun depan yang akan didahulukan selain anak-anak dengan status pelajar, juga harus memiliki akta lahir,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk akta Kabupaten Karimun masuk dalam program nasional dengan target 85 persen anak di daerah sudah memiliki akta lahir.

“Saat ini program baru mencapai 82 persen. Dan kami harapkan bertepatan dengan HUT Kabupaten Karimun Kamis (12/10) pekan depan,” jelasnya.

Dikatakan Tahar, untuk mencapai target yang tinggal 3 persen lagi dengan sisa waktu sepekan, maka pihaknya bekerja sama dengan seluruh sekolah untuk mendata anak didiknya.

“Apakah masih ada yang belum memiliki akta lahir. Kalau belum, bisa segera diajukan ke Disudk Capil. Tidak dipungut biaya,” katanya.
Akta lahir menurutnya salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. (san)

Update