Jumat, 26 April 2024

Belum Satupun Parpol Mendaftar

Berita Terkait

Ruang pendaftaran parpol di kantor KPU Bintan di Ceruk Ijuk, arah Tanjungpinang, sepi. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan Wandra Fadillah mengimbau partai politik (parpol) segera menyerahkan berkas dan tidak melakukan pendaftaran di menit-menit terakhir pada 16 Oktober mendatang.

“Apabila ditemukan kekeliruan atau kekurangan berkas, partai politik masih bisa melengkapinya segera,” menurutnya, di Batu 16, Bintan, Jumat (6/10) kemarin.

Meski pengumuman pendaftaran parpol sudah berlangsung 4 hari lalu, namun diakuinya belum satupun parpol yang mendaftar ke kantornya. Sebab, jika sudah ditutup pendaftaran, KPU akan langsung melakukan verifikasi berkas pendaftaran parpol.

Dimulai dari foto kopi kartu tanda anggota pengurus partai, dukungan parpol hingga kantor. Lanjutnya, jika nanti ditemukan syarat yang tidak lengkap, maka pihaknya akan mengembalikan ke parpol untuk diperbaiki. Di mana, parpol diberikan waktu mulai dari tanggal 18 November sampai dengan 1 Desember 2017. Setelah itu, pihaknya akan mengirimkan berkas ke KPU pusat melalui KPU Provinsi.

“Tanggal 15 Desember sampai 4 Januari akan dilakukan verifikasi faktual,” tukasnya. (cr21)

Update