Selasa, 19 Maret 2024

Dewan Minta Tunjangan Mendekati Bupati

Berita Terkait

batampos.co.id – Rapat pembahasan besaran tunjangan transportasi dan
perumahan anggota DPRD Bintan, Rabu (4/10) lalu berlangsung alot.
Bahkan dikabarkan, anggota dewan mencak-mencak karena tunjangan yang
ditawarkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bintan,
nilanya kecil. Di mana, angka tunjangan transportasi anggota dewan
sebesar Rp 9 juta per bulan dan tunjangan perumahan sebesar Rp 3,8
juta per bulan.

Wakil Ketua II DPRD Bintan Trijono mengakui beberapa anggota dewan
mengeluhkan kecilnya besaran tunjangan yang ditawarkan. Anggota dewan
berharap tunjangan yang ditawarkan setidaknya mendekati tunjangan
bupati. “Tunjangan perumahan anggota dewan setidaknya Rp
15 juta, bukannya Rp 3,8 juta,” katanya, Jumat (6/10).

Pembahasan tunjangan, menurutnya akan dilanjutkan pada Senin (9/10)
mendatang. Ia berharap, pada pembahasan itu, ada kesepakatan yang
disetujui bersama.

Sementara itu, anggota DPRD Bintan Hasriawadi mengeluhkan, kecilnya
tunjangan yang ditawarkan. Seharusnya tunjangan transportasi anggota
dewan sebesar Rp 13 juta, dan tunjangan perumahan sebesar Rp 13 juta,
sehingga total tambahan yang diterima sebesar Rp 26 juta. “Sekarang Rp
19 juta, maunya kalau ditotal dengan gaji dan ditambah Rp 26 juta
menjadi Rp 34 juta,” tukasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan,
Setioso mengatakan, besaran angka yang ditawarkan pihaknya belum
final, karena masih akan dibahas kembali di TAPD. (cr21)

Update