Sabtu, 20 April 2024

Kadishub Ancam Potong Kapal Pagai

Berita Terkait

Bangkai kapal Pagai masih labuh tambat di perairan Mentigi, Tanjunguban, di lokasi yang akan dibangun pelabuhan bongkar muat, Jumat (6/10). F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Dinas Perhubungan Kepri akan kembali menyurati Pertamina, karena bangkai kapal Pagai yang labuh tambat di lokasi pembangunan pelabuhan bongkar muat di Kampung Mentigi Tanjunguban, belum dipindahkan.

“Senin ini kami bersurat yang kelima ke Pertamina,” kata Kadis Perhubungan Kepri, Jamhur Ismail kepada Batam Pos di Tanjunguban, Jumat (6/10) kemarin.

Dia mengaku, sebelumnya Pertamina menjanjikan akan memindahkan bangkai kapal tersebut pada akhir September. Akan tetapi, Pertamina pusat justru mengulur waktu memindahkan bangkai kapal Pagai tersebut sampai dikeluarkannya surat penghapusan aset.

“Surat penghapusan aset itu, paling cepat dikeluarkan 6 bulan. Sedangkan ini proyek sudah dilelang dandijadwalkan 29 Oktober ini, Pak Gubernur sendiri yang akan
melakukan pemancangan di lokasi pembangunan,” kata Jamhur.

Jika sampai tanggal 29 Oktober kapal tidak juga dipindahkan, ia mengatakan, maka Dishub yang akan memotong bangkai kapal tersebut agar tidak menganggu aktivitas pembangunan. “Itu sangat-sangat menganggu kegiatan pembangunan yang akan kami lakukan. Jika tak dipindah juga, saya sendiri yang akan memotongnya,” cetusnya.

Tahun ini, ia mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan tahap awal pelabuhan bongkar muat. Tahun depan akan dianggarkan sekitar Rp 15 miliar. Diperkirakan total anggaran yang dibutuhkan sampai pelabuhan selesai sekitar Rp 40 sampai Rp 50 miliar dengan luas lahan di darat yang dibutuhkan sekitar 1,5 hektare.

Disinggung soal lahan yang belum dibebaskan, ia menjelaskan, beberapa lahan warga yang akan dibebaskan. Yakni lahan milik Raja Abas, Raja Daud, dan 20 kavlingan milik warga. “Yang luas lahan milik Raja Daud,” katanya.

Dikatakannya juga, tim appraisal dari Medan sedang bekerja untuk menaksir ganri rugi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pelabuhan bongkar muat. Jika nanti ada masyarakat yang keberatan dengan ganti rugi yang ditawarkan, ia menjelaskan, uang ganti rugi lahan ituakan dititipkan kepada pihak pengadilan. “Yang pasti, tahun ini kita
tetap membangun, dimulai dari pemancangan pailing,” tukasnya.

Sementara itu, Johari, pihak warga yang menemui perwakilan Pertamina mengatakan, dirinya sudah melakukan pembahasan dengan pihak Pertamina pusat. Dalam hal ini, mereka menunggu sampai dikeluarkan surat penghapusan aset. (cr21)

Update