Kamis, 25 April 2024

Suryawati Bawa Sabu ke Lapas

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang telah memeriksa Asen, terpidana kasus pembunuhan dengan motif perampokan yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Batam. Dari hasil pemeriksaan terhadap Asen diketahui bahwa ia telah dua kali menyuruh istrinya, Suryawati untuk mengantarkan sabu untuknya di Lapas Kelas II Batam.

“Untuk yang pertama, istrinya mengantarkan sabu itu untuk dipakai sendiri oleh Asen. Saat kedua kalinya, istrinya langsung tertangkap sama petugas lapas,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama, Jumat (6/10) siang.

Dikatakan Arwin, sabu seberat 5,49 gram yang dibawa Suryawati saat tertangkap itu rencananya akan diedarkan oleh Aseng di dalam Lapas. Atas pengakuan Aseng itu, selanjutnya jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Asen.

“Kami tetap akan memeriksa lebih lanjut kepada Asen. Setelah pemberkasan selesai, kami akan limpahkan ke Jaksa,” tuturnya.

Sementara, untuk asal sabu itu Suryawati tidak mengetahuinya. Sebab, selama ini Asen lah yang memesan sabu itu kepada bandarnya. Suryawati hanya bertugas mengambil sabu itu disuatu tempat dan selanjutnya diberikan kepada Asen.

“Saat ini bandarnya masih DPO. Jaringan sabu ini sistemnya terputus. Tidak kemungkinan juga kami akan melakukan pemeriksaan ponsel Asen yang digunakan untuk memesan sabu,” tuturnya.

Arwin menambahkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Asen karena ia telah ditahan di Lapas Kelas II Batam. Untuk melakukan pemeriksaan terhadap Asen, jajaran Satres Narkoba akan meminta izin terlebih dahulu kepada pihak Lapas.

“Istrinya masih kami tahan. Sementara Asen tidak kita tahan karena telah ditahan di Lapas, kita akan memanggil Asen kembali untuk dimintai keterangannya,” imbuhnya.

Suryawati diamankan oleh seorang petugas sipir wanita yang bertugas di Lapas Kelas II Barelang merasa curiga dengan gerak gerik Suryawati. Pada saat itu, Suryawati mendadak pergi ke toilet, setelah bertemu dengan suaminya di dalam lapas.

Melihat adanya kejanggalan itu petugas sipir wanita, Esra langsung membawa Suryawati ke dalam ruangan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan dua paket kecil narkoba jenis sabu seberat 5,49 gram, yang disimpan Suryawati di dalam kemaluannya. (cr1)

Update