Selasa, 23 April 2024

Warga Tolak BMKT Kelarik Dibawa ke Jakarta

Berita Terkait

Kabel Lampu Jalan kembali Dicuri

Supermarket Top 100 Buka Gerai Ke 10

Kapal Pengawas KKP di lokasi BKMT Kelarik Natuna, beberapa waktu lalu. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan mengangkat
barang milik kapal tenggelam (BMKT) di perairan Kelarik Natuna mendapat penolakan masyarakat, khususnya dari lembaga kajian sejarah Natuna.

Ketua Lembaga Kajian Sejarah Natuna Zaharudin menilai, masyarakat Natuna akan menolak jika Kementerian Kelautan dan Perikanan memaksa mengangkat dan mengangkut BMKT Kelarik ke Jakarta. Kecuali pengelolaannya tetap di Natuna.

“Kami sangat menolak, jika BMKT Kelarik diangkat dan diangkut ke Jakarta atau ke luar dari Natuna. Pengelolaan sepenuhnya harus di Natuna, tidak mesti dibawa ke Jakarta,” kata Zaharudin, Jumat (6/10).

Menurut pemilik Museum Sri Serindit ini, untuk melakukan penelitian terhadap BMKT Kelarik tersebut Pemerintah Pusat mestinya mendirikan balai penelitian di Natuna. Karena banyak BMKT lain yang penting dilakukan penilitian lebih detil.

“Kalau Pemerintah tetap ngotot mengangkat dan mengangkut BMKT Kelarik
ke Jakarta, bisa dinilai ada modus dibalik itu. Masyarakat akan menolak, dan itu juga penting untuk Natuna,” ujar Zaharudin.

Zaharudin mengatakan, BMKT diperairan Kelarik yang rencannya akan diangkat dan diangkut tersebut adalah peninggalan Dinasti Yuan diabad ke 13 yang usianya sudah sekitar 700 tahun. Dan campuran peninggalan Dinasti Sun di abad ke 12. Namun peninggalan keramik pada Dinasti Yuan sangat bernilai tinggi.

“BMKT Kelarik ini sebenarnya sudah diburu, sebelum rencana KKP mengangkatnya. Ada perusahaan yang bersikeras mengklaim temuan tersebut,” sebut Zaharudin.

Sementara Anggota DPRD Natuna Wan Sofian mengatakan, rencana Kementerian untuk mengangkat BMKT Kelarik harus jelas regulasinya. Karena ada aturan yang melarang BMKT diangkat. Namun sejauh ini DPRD belum menerima pemberitahuan dari Pemerintah terkait rencana pengangkatan dan penagkutan BMKT Kelarik.

“Harus ada regulasi yang jelas, kalau BMKT mau diangkat. Dan harus ada
persetujuan DPRD,” sebut Sofian.(arn)

Update