Kamis, 25 April 2024

Tak Mampu Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Warga melakukan perekaman e KTP di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bintan kekurangan dua ribu blanko KTP Elektronik (e-KTP). Sekitar tujuh ribu blanko yang diberikan pemerintah tidak bisa memenuhi pencetakan hingga akhir tahun 2017.

“Jumlah blanko yang kita terima masih sangat kurang,” jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bintan, Yudha Inangsa, Minggu (8/10).

Penambahan blanko itu lanjutnya, untuk memenuhi pencetakan kedua yang diutamakan terhadap penggantian e-KTP yang rusak, pindah datang, perubahan elemen data, serta hilang. “Tahap pertama yang menjadi prioritas, tentunya untuk yang cetak baru. Namun kita juga mengupayakan agar yang pencetakan penggantian juga bisa segera diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.

Karena itu, pihaknya akan meminta tambahan blanko kepada Kemendagri, agar pencetakan hingga akhir tahun ini bisa terpenuhi. “Saat ini kita masih fokus melakukan pencetakan terhadap dua ribu e-KTP tahap tiga. Selesai itu, kita akan minta lagi ke pusat. Mudah-mudahan kekurangan yang ada bisa segera dipenuhi,” imbuhnya. (cr20)

Update