Jumat, 29 Maret 2024

Warga Keluhkan Parkir Pasar Malam

Berita Terkait

Seorang juru parkir sedang mengatur kendaraan motor. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Persoalan parkir di kota Batam belum ditangani secara serius. Keluhan dari warga atas pungutan parkir yang diduga illegal terus berdatangan. Di wilayah Batuaji dan Sagulung, keluhan itu juga datang dari pengunjung pasar kaget dan pasar malam.

Pasalnya penarikan parkir di lokasi pasar dadakan itu tidak jelas peruntukannya kemana. Selain mematok tarif parkir sesuka hati, petugas parkir juga tidak dibekali seragam atau karcis parkir yang sah dari Dinas Perhubungan kota Batam.

Pasar malam depan perumahan Merlion Square, Marina, kelurahan Tanjungriau misalkan, mematok tarif parkir cukup mahal untuk kendaraan roda empat. Sekali parkir, mobil dikenakan biaya parkir sebesar Rp 5 ribu. Tarif parkir tersebut tidak sesuai dengan ketetapan parkir di kota Batam yang hanya Rp 2 ribu untuk sejam pertama. Pengunjung lokasi pasar malam banyak yang komplain, namun petugas parkir disana tetap ngotot dengan alasan ini kebijakan tersendiri dari pengelolah pasar malam itu.

“Saya mau keroyok petugas parkir di pasar malam itu. Saya kasih Rp 2 ribu ditolak mereka. Katanya harus Rp 5 ribu. Saya tanya aturan dari mana mereka malah ngotot dan mau keroyok saya,” keluh Amir, warga Marina, kepada Batam Pos, Senin (9/1).

Kejadian seperti itu bukan saja dialami Amir, beberapa pengunjung lain juga mengeluh. Selain terlampau mahal, karcis parkir yang diberikan petugas parkir bukan karcis dari Dishub Batam. “Karcis itu mereka buat sendiri. Sepeda motor Rp 2 ribu. Mobil Rp 5 ribu,” kata Sujud, warga lainnya.

Warga sebenarnya tidak terlalu mempersoalkan besaran tarif parkir itu, mamun warga mempertanyakan kejelasan tarif parkir tujuannya apa.

“Jika memang harus ya setidaknya tahu kemana uang itu pergi. Jangan-jangan hanya akal-akalan mereka saja untuk keuntungan pribadi. Inikan negara harusnya uang ini ke negara kalau memang diterapkan (parkir berbayar),” ujar Sujud lagi.

Selain pasar malam, lokasi pasar kaget juga demikian. Di Batuaji dan Sagulung ada puluhan titik pasar kaget yang menjadi ladang empuk bagi oknum juru parkir yang diduga illegal. Kendaraan yang masuk ke lokasi pasar kaget dikenakan tarif parkir yang berbeda-beda. Sepeda motor ada yang sampai Rp 2 ribu sekali parkir, begitu juga mobil sampai Rp 5 ribu.

Warga sudah kerap kali komplain namun sampai saat ini belum ada tindak tegas dari pihak Dishub Batam.

“Kalau komplain ke petugas parkir percuma karena mereka tak mau tahu,” kata Indra, warga lainnya. (eja)

Update