Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Batam Anggarkan Gaji Guru Lepas Rp 2,6 Miliar

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus mengatakan, 150 honor komite yang diusulkan menjadi tenaga kontrak Pemko Batam sudah disetujui di APBD Perubahan 2017. Itu artinya, ke 150 guru komite ini tidak lagi dibayar melalui dana Bos.

“Kita memang sangat butuh tenaga pengajar. Makanya kita anggarkan untuk menerima 150 honor yang statusnya tenaga harian lepas (THL),” kata Yunus, Senin (9/10).

Kenapa dipilih dari guru komite. Alasan Yunus untuk kesejahteraan. Pasalnya, 150 guru komite ini sudah rela mengabdi dan mengajar meskipun hanya dibayar melalui dana BOS. Untuk satu bulannya, gaji guru komite dari dana BOS hanya sebesar Rp 1 juta-Rp 1,5 juta.

“Kalau sudah THL dan dianggarkan, nanti gaji mereka kan bisa Rp 2,7-Rp 2,9 juta tergantung pendidikannya,” kata Yunus.

Ditambahkan dia, untuk 150 gaji guru THL ini nantinya dianggarkan sebesar Rp 2,6 miliar. Dengan perhitungan 2,9 juta dikali 150 orang dikali enam bulan. “Kenapa enam bulan, karena di APBD perubahan dihitung lagi. Apakah ada penambahan atau bekurang,” jelasnya.

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

Komisi IV sendiri, lanjut dia, sudah memberikan surat edaran ke pihak sekolah untuk membuka penerimaan guru komite, jika guru komite sebelumnya sudah diangkat menjadi THL. “Guna menutupi kekurangan apabila ada gurunya masuk ke THL. Silakan dibuka,” kata Yunus.

Namun dengan syarat gaji yang diberikan kepada guru honor komite bersumber dari dana Bos.

“Artinya bersedia digaji Rp 1-Rp 1,5 juta,” jelasnya. (rng)

Update