Selasa, 19 Maret 2024

Jadi Endorser, Sekali Posting Syahrini Dibayar Rp 100 Juta

Berita Terkait

batampos.co.id – Ada fakta menarik yang disampaikan Syahrini. Sebagai endorser ia bisa meraup Rp 100 Juta untuk sekali posting.

Wow….

Pengakuan itu disampaikan Syahrini dalam pemeriksaan kedua terkait First Travel oleh Bareskrim, Senin (9/10/2017).

Dia menyatakan hanya membayar Rp 197 juta untuk umrah VVIP 11 anggota keluarganya. Sebelumnya, dalam pemeriksaan pertama pada 27 September lalu, dia mengaku kerabatnya membayar penuh.

Syahrini datang di kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan sekitar pukul 11.50 WIB. Penyanyi berusia 35 tahun tersebut didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, dan adiknya, Aisyahrani.

Pemeriksaan lanjutan kemarin berlangsung cukup lama. Berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Pascamenjalani pemeriksaan,

Ia  menuturkan, dalam kerjasama itu ada kewajiban untuk memposting perjalanan umrah bersama FT sebanyak dua kali setiap harinya. ”Ini saling supportnya, saya kalau kerjasama all out,” tuturnya, kemarin.

Terkait adanya angka Rp 1 miliar itu, penyanyi bernama asli Rini Fatimah Jaelani itu menuturkan kemungkinan angka itu merupakan hitungan yang dilakukan pihak FT.

”Tapi, itu bukan urusan aku. Sebab, sebenarnya kalau profesional satu postingan itu nilainya Rp 100 juta. Angka totalnya bisa sampai Rp 2,4 miliar untuk 24 postingan selama 12 hari,” terangnya.

Namun begitu, Syahrini mengaku benar-benar tidak tahu FT menjalankan bisnisnya dengan diduga menipu para jamaah. Karenanya, Syahrini berjanji akan membantu sebagian korban FT.

”Iya, saya akan berangkatkan 10 orang korban,” tuturnya.

Kriterianya untuk 10 korban ini setidaknya yang sudah lama menunggu untuk bisa diberangkatan umrah. Serta, yang paling membutuhkan untuk berangkat umrah.
Sementara Hotman Paris menuturkan bahwa ada yang perlu diluruskan. Syahrini tidak pernah menerima uang Rp 1 miliar dari First Travel.

”Bahkan membayar Rp 197 juta, ditransfer dua kali, Rp 167 juta dan Rp 30 juta,” ujarnya sembari menunjukkan salinan bukti transfer.

Dengan pembayaran itu, Syahrini dan keluarganya mendapatkan kelas VVIP selama menjalani umrah.

”FT ini mengarahkan untuk bisa melakukan kerjasama dengan Syahrini. Dengan mendapatkan kelas VVIP tapi ada kewajiban tertentu,” ujarnya.

Terpisah, Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Martinus Sitompul menuturkan, pemeriksaan terhadap para artis ini untuk melengkapi berkas. Modus penipuan yang dilakukan FT ini harus tergambar dengan jelas.

”Termasuk yang mengajak artis untuk promosi,” jelasnya.

Kedepan ada satu artis lagi yang diperiksa, yakni Ria Irawan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada panggilan terhadap Ria. Namun, kemungkinan pekan depan akan dilakukan pemeriksaan.

”Menunggu penyidik,” ujarnya. (idr/jpgroup)

Update